website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 8:55:25 WIB

15 Pucuk Senjata Api Berbagai Jenis Ditemukan oleh KPK di Rumah Dito Mahendra dalam Penyelidikan Korupsi dan Pencucian Uang

Jakarta | detikNews.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Senin (13/3) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Pada saat penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Baca juga:  DPR Memberikan Pernyataan Kontroversial tentang 'Makan Uang Haram Kecil-Kecil', KPK Menegaskan Pentingnya Antikorupsi dan Menganalogikan Dampaknya dengan Batalnya Puasa

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti temuan tersebut. KPK juga akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini sedang ditangani oleh KPK. Hal ini dikarenakan modus TPPU saat ini begitu kompleks, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kasus ini, Nurhadi Abdurrachman diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan. Nurhadi saat ini sedang menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, pidana uang pengganti Rp83 miliar yang menjadi tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca juga:  Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Permohonan Jadwal Ulang Pemeriksaan ke Pekan Depan, Polri Setuju

Dito Mahendra sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ini pada Februari lalu. KPK akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra. KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini, guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terkait dengan kepemilikan senjata api tersebut. (Sl)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait