website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 6:22:15 WIB

17 Partai Politik Terdaftar, 850 Berkas Bacaleg Akan Diverifikasi

Depok | detikNews – Pendaftaran bakal calon (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024 di Kota Depok telah selesai pada tanggal 14 Mei. Terdapat 17 partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya, sedangkan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mengajukan Bacaleg-nya.

Total pendaftar bakal calon anggota DPRD di Kota Depok mencapai 850 orang. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sedang melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juni 2023.

Baca juga:  Perbedaan Persepsi Jam Kerja RS dan Pemkot Depok Dikeluhkan Tim Advokasi Kesehatan Imun Center

“Dari 18 partai politik peserta pemilu legislatif tingkat kota, hanya 17 partai yang mendaftar caleg. Partai yang tidak mengajukan Bacaleg-nya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, Rabu (24/05/2023)

Meskipun tidak diketahui secara pasti alasan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya, KPU Kota Depok telah melakukan komunikasi intensif dengan seluruh partai sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup.

Baca juga:  Mengungkap 'The Future is Asia' dari Koalisi Perubahan Sebagai Strategi Menangkan Anies Baswedan di Pemilu 2024

“Jadi, total secara keseluruhan berarti di Kota Depok ini ada sebanyak 850 orang Bacaleg yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 yang akan datang,” terangnya.

Nana mengungkapkan, bahwa dalam rapat internal, KPU Kota Depok akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bakal calon. Jika terdapat berkas yang perlu diperbaiki, parpol terkait akan diminta untuk memperbaikinya.

Baca juga:  Pengurus AMK Rembang Solid Dukung Ganjar Sebagai Capres 2024

Nantinya, KPU akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS), yang masih dapat mengalami perubahan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT), pungkas Nana. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait