website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 0:44:01 WIB

23 Warga Belu yang Melamar Pekerjaan Dibawa ke Mapolresta Kupang Kota, Ada Apa?

Kupang | detikNews – Petugas dari Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta ketua RT dan RW, melakukan kunjungan ke lokasi di kawasan RT 02/RW 01, kelurahan Kelapa Lima, kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Hal ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat tentang kehadiran banyak orang di rumah Kristin, yang datang dengan Bus Sinar Gemilang.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Disnakertrans Provinsi NTT, ternyata para pengunjung tersebut tidak membawa dokumen resmi sebagaimana diatur oleh Disnakertrans mengenai syarat untuk bepergian ke luar daerah.

Kasi penindakan PJTKI Disnakertrans Provinsi NTT, Ketut mengatakan, Setelah didata dan diminta keterangan, salah seorang dari calon pencari kerja tersebut mengungkapkan bahwa seseorang menjanjikan mereka akan diberangkatkan ke Kalimantan dan akan dipekerjakan di salah satu perusahaan kelapa sawit. Namun, saat dihubungi, nomor orang yang diduga sebagai penyalur calon pencari kerja tersebut tidak merespon.

Baca juga:  Ketua PANA NTB Meragukan Keputusan Rehabilitasi Anggota DPRD Loteng yang Ditangkap karena Narkoba, Ada Apa?

“Pihak kami  tidak ingin menghalangi niat para pencari kerja untuk bekerja atau memperbaiki nasib. Kami hanya ingin memastikan bahwa dokumen para pencari kerja tersebut benar dan jelas, serta perusahaan yang akan mempekerjakan mereka. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa hak-hak para pencari kerja tersebut terjamin,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Ketut menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mencarikan solusi agar para pencari kerja yang sudah berada di Kupang tetap bisa bekerja melalui mekanisme yang resmi dan prosedural.

Hal ini juga direspons oleh Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke, yang memutuskan untuk membawa para pencari kerja ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pendataan.

Baca juga:  Talk Show Peran Diskominfo dan Media Online Sebagai Penyeimbang Kondusifitas Daerah

23 Warga Belu yang Melamar Pekerjaan Dibawa ke Mapolresta Kupang Kota, Ada Apa?

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto, SH.,SIK.,MH, membenarkan adanya temuan di lapangan bahwa ada sekelompok orang yang baru tiba dari Belu Atambua dan hendak bekerja ke luar daerah.

Ia mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Kapolsek Kelapa Lima bersama instansi terkait untuk mengidentifikasi para pencari kerja dan memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral untuk memastikan bahwa orang yang ingin bekerja dan pihak yang ingin memberikan pekerjaan telah melewati jalur yang sesuai dan aman.

“Jadi saya pikir ini adalah langkah Preventif pencegahan dari Kapolsek Kelapa Lima bersama instansi terkait, untuk turun dan mengidentifikasi siapa mereka yang akan bekerja. Mereka mau dipekerjakan dimana, lalu komunikasi dengan siapa, sehingga upaya pencegahan ini diharapkan betul-betul memastikan bahwa mereka tidak akan menjadi korban perdagangan manusia,” ucap Kombes Pol. Rishian.

Baca juga:  HMBT Bangun Posko Rumah Baca Sukamakmur

“Tentu langkah selanjutnya yaitu perlu adanya koordinasi lintas sektoral secara aktif untuk kemudian diambil langkah strategis. Sehingga nantinya pada saat ada masyarakat yang ingin bekerja dan ada pihak yang ingin memberikan pekerjaan tidak serta merta orang itu dilarang, tetapi tugas daripada Pemerintah ini untuk kemudian memfasilitasi melakukan kroscek, betul tidak, sudah sesuai jalur atau tidak ” tegas orang nomor satu dilingkup Polresta Kupang Kota ini.( Arifin )

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait