website statistics
27.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 19:49:25 WIB

Aksi Pemukulan dan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berbuntut Panjang, Ratusan Wartawan Gruduk Mapolda Menuntut Keadilan

Reporter: Arifin

Kupang | detikNews – Ratusan Wartawan dari berbagai media baik elektronik cetak maupun online, mendatangi Mapolda NTT, mereka menggelar Aksi Damai, hal ini sebagai bentuk Solidaritas atas peristiwa tragis, pemukulan dan pengeroyokan oleh enam orang tak dikenal kepada beberapa orang wartawan usai menghadiri undangan klarifikasi di salah satu BUMD kemarin Selasa 26 April 2022.
Ratusan wartawan tersebut melakukan aksi Demo didepan Mapolda NTT dan menyampaikan tuntutannya.(27/4/2022).

Berawal dari adanya kabar tentang aksi Pemukulan dan pengeroyokan hingga membuat korban Faby Latuan, wartawan Suaraflobamora.com, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang.

Baca juga:  Viral! Pemukulan Terhadap Wartawan terjadi di Gunung Putri Bogor

Hal ini langsung direspon cepat oleh semua kalangan elemen yang ada di NTT, berbagai kecaman bermunculan hingga akhirnya Forum Wartawan NTT memutuskan untuk turun menggelar aksi Demo, mendesak kepada Aparat Penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku beserta para aktor Intelektual yang ada dibalik kasus pemukulan dan pengeroyokan ini.

Aksi para Wartawan di depan Mapolda NTT juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk KNPI NTT, Aliansi masyarakat NTT, GMKI NTT serta banyak Tokoh NTT lainnya turut mengecam dan mengutuk aksi kekerasan terhadap para wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Baca juga:  Kebakaran Telah Habiskan Rumah dan Memakan Korban

Dalam Orasinya, Korlap aksi, Frid Wawo Lado meminta kepada Kapolda NTT, agar segera bisa mengungkap para pelaku dan dalang dari tragedi yang menimpa Faby Latuan.

” Bapak Kapolda yang kami hormati, kedatangan kami bukan untuk mencari berita, tapi kami datang untuk membuat berita, kami mendesak agar Kepolisian segera mengungkap kasus ini, dalam 1x 24 jam pelaku harus ditangkap, termasuk aktor intelektual dibelakangnya, jika tidak maka kami patut menduga bahwa Bapak Kapolda turut melindungi kejahatan terhadap para pekerja Pers, kami seharusnya mendapatkan perlindungan saat sedang menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999 ” teriaknya dalam orasi didepan Mapolda NTT.

Baca juga:  Dokter Cantik Dianiaya, Pelaku Diseret ke Meja Hijau

Dari pantauan tim media detikNews di lapangan, selama aksi semua berjalan aman dan tertib.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait