website statistics
29.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 16:09:23 WIB

Amanda Siap Diperiksa Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik pada Mario Dandy Satrio Pekan Depan

Jakarta | detikNews – Pada tanggal 27 Maret 2023, Anastasia Pretya Amanda yang dikenal dengan nama panggilan APA (19 tahun) dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita, terhadap tiga orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik, yaitu Mario Dandy Satrio (20 tahun), Shane Lukas (19 tahun), dan AG (15 tahun). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan bahwa pada hari Senin tersebut, Amanda akan diperiksa lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Baca juga:  Pemkot Depok Dapat Apresiasi Kementerian PPPA dalam Menekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Trunoyudo menjelaskan bahwa hingga saat ini, polisi hanya melakukan klarifikasi terhadap Enita Edyalaksmita sebagai kuasa hukum Amanda selaku pelapor.

Amanda menyatakan siap memberikan keterangan kepada polisi mengenai fakta-fakta yang terkait dengan kasus tersebut. Menurut Enita Edyalaksmita, kuasa hukum Amanda, kliennya telah dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 24 Februari oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Polisi Depok Tegur Pak Ogah Bermasalah yang Bergaya Preman: Jangan Tertawa-tawa!

Enita menyebutkan bahwa mereka belum menerima surat panggilan lanjutan terkait kasus tersebut. Namun, Amanda akan memenuhi panggilan tersebut dan siap memberikan kesaksian sesuai dengan fakta yang ada.

Amanda sendiri mengaku sudah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya dan akan mengikuti semua proses yang ada. Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan adil.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait