website statistics
29.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 16:50:15 WIB

Ammar Zoni Ditangkap, Berikut Tujuh Fakta Mengenai Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Jakarta | detikNews – Ammar Zoni, aktor yang dikenal lewat perannya dalam film ‘Madu Murni’ ditangkap karena kepemilikan narkoba. Dia kedapatan memesan sabu satu gram dari Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Rabu (06/03/2023) malam, polisi menangkap Ammar Zoni di rumahnya. Dua pria lainnya, sopir Ammar Zoni, yang diidentifikasi sebagai M (35), dan rekannya, R (37), juga ditangkap.

Sejumlah narkoba jenis sabu disita dari ketiga pria tersebut dan semuanya dinyatakan positif narkoba.

Akibat penangkapan Ammar Zoni, polisi menggerebek Kampung Boncos pada Jumat (10/3), dimana total 15 orang diamankan, namun pemasok Ammar Zoni tidak ditemukan.

Berikut beberapa fakta terkait penangkapan Ammar Zoni atas kasus sabu dari Kampung Boncos:

1. Ammar Zoni ditangkap di Sentul. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni, antara lain satu gram sabu.”(Barang bukti) sabu satu gram atau lebih,” kata Achmad Ardhy, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari detiknews saat, Jumat (10/03/2023).

Baca juga:  Ketua PANA NTB Meragukan Keputusan Rehabilitasi Anggota DPRD Loteng yang Ditangkap karena Narkoba, Ada Apa?

2. Barang Milik Ammar Zoni Ditemukan Satu Gram Sabu Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari Ammar Zoni, antara lain satu gram sabu.”(Buktinya) sabu satu gram atau lebih,” kata Achmad Ardhy.

3. Ammar Zoni Positif Narkoba Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy, mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine Ammar Zoni, dan hasilnya positif narkoba. “Tes urinnya positif narkoba,” kata Ardhy.

4. Ammar Zoni Membeli Sabu dari Kampung Boncos. Polisi mengungkapkan, Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, yang diidentifikasi hanya sebagai M, mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos. “Dia beli sabu di kawasan Boncos,” kata Ardhy.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Aksi Pengedaran Ganja Lintas Sumatra-Jawa

Awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos.

“Ternyata barang bukti itu perintah Ammar Zoni untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu perintah Ammar Zoni,” ujarnya.

5. Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy, mengatakan Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ammar Zoni, sopir dan temannya yang juga positif narkoba juga ditetapkan sebagai tersangka. “Iya (telah ditetapkan sebagai tersangka). Terkait kasus sabu-sabu,” kata Achmad Ardy.

Baca juga:  Siswa SMP Ditangkap Polisi karena Diduga Menjadi Pengedar Narkoba di Purwakarta

Ardhy mengatakan, saat ini Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

6. Ammar Zoni Beli Sabu Sejak Januari. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni bersama dua tersangka lainnya, M dan RH, telah membeli sabu di Boncos Jakarta Barat.

“Tersangka M dan lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023,” ujar Ade.

7. Permintaan maaf Ammar Zoni. Usai di tangkap terkait kasus narkoba, dengan emosional Ammar Zoni menyampaikan rasa sesalnya terseret kembali kasus narkoba untuk kedua kalinya. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait