website statistics
21.4 C
Indonesia
Wed, 17 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Wednesday, 17 April 2024 | 3:22:02 WIB

Anggota DPR-RI Muhammad Dhevy Pawindu Bijak,SH, Berharap Tidak Mudah Untuk Mengeluarkan Surat Izin Usaha Kepada Investor

Reporter: M.Bahrun.B

Jakarta | detikNews – Anggota DPR-RI, Muhammad Dhevy Pawindu Bijak,SH, menghadiri rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dalam rangka membahas RAPBN 2023, Senin (05/9/2022).

Komisi IV DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dengan agenda diantaranya sebagai berikut:

1. RKA K/L Tahun 2023 (hasil pembahasan disampaikan secara tertulis kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi);
2. Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi;
3. Penyampaian hasil identifikasi subjek hukum perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Riau serta tindak lanjutnya; dan
4. Isu-isu aktual lainnya.

Baca juga:  DPR Memberikan Pernyataan Kontroversial tentang 'Makan Uang Haram Kecil-Kecil', KPK Menegaskan Pentingnya Antikorupsi dan Menganalogikan Dampaknya dengan Batalnya Puasa

Dalam kesempatan tersebut Muhmmad Dhevy Bijak Pawindu SH yang bisa disapa MDBP, berharap seluruh Kementerian Lingkungan Hidup RI, bertindak tegas atas kepada pihak-pihak perusahaan (Investor), yang dapat merusak lingkungan hidup dan membuat kerusakan pada ekosistem hutan.

Dan MDBP juga menambahkan bahwa perizinan dari kementerian lingkungan hidup,untuk izin usaha tambang dan sebagainya, di perketat dan pengawasan setiap triwulan untuk melaksanakan peninjauan secara berkala,” ucapnya.

Baca juga:  Pembunuh Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto Diciduk Setelah Melarikan Diri ke Bandung

Hasil Pantauan awak media.rapat bersama anggota DPR-RI, dalam hal ini Komisi IV berjalan lancar dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI dan beberapa kesepakatan bersama, telah disepakati dalam rapat tersebut.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait