website statistics
31.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 14:53:19 WIB

Anggota DPRD Ini Sebut, Perlu Adanya Peran Aktif Masyarakat Dalam Menangani Masalah sampah di Kota Depok

Depok | detikNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membutuhkan dukungan masyarakat dalam menangani persoalan sampah. Karena, Pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa didukung masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat sangat berpengaruh besar terhadap persoalan sampah, karena permasalahan sampah itu harus diselesaikan secara bersama sama”, ujar Anggota DPRD Kota Depok, Edi Sitorus diWisma Hijau Cimanggis, Kamis, 16/02/2023 kemarin.

Dari semua sampah yang ada, lanjutnya, baik itu sampah yang berasal dari rumah tangga maupun sampah Pasar, dalam perharinya mencapai 1500 ton. Untuk itu perlu adanya partisipasi dan peran aktif masyarakat terkait persoalan sampah.

Baca juga:  Meningkatkan Kepatuhan Perda, Sekda Meminta Pembina KTR Terlibat Aktif dalam Penegakan Peraturan

“Masih banyak terlihat sampah-sampah yang di buang di pinggir jalan, hal itu terlihat sekali masih minimnya kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya. Karena itu perlu adanya partisipasi masyarakat yang sangat besar untuk persoalan sampah”, tuturnya.

Lebih jelas dikatakannya, pemilahan sampah dari rumah masing-masing juga penting dilakukan, karena dari pemilahan sampah tersebut banyak manfaatnya, selain mengurangi volume sampah yang akan di buang bisa mendapatkan manfaat juga secara ekonomi.

Baca juga:  Upaya Percepatan Penanganan Sampah, Komisi C DPRD Depok Tinjau TPA Cipayung

“Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) harus lebih gencar mensosialisasikan permasalahan-permasalah sampah dan cara menguranginya. Seperti Bank-Bank sampah yang berasal dari rumah tangga, itu perlu kita dorong lagi”, tandas Politisi dari Partai Demokrat ini.

Edi mengungkapkan, tahun ini akan ada bantuan alat pengolahan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nantinya, hasil pengolahan sampah dari alat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar seperti Batu Bara.

Baca juga:  Prestasi Semakin Optimal: PMI Depok Melantik Kepengurusan Baru dan DK PMI Kecamatan Sukmajaya serta Cilodong

“Peralatannya dapat bantuan dari pusat dan pengelolaannya nanti di pihak ketigakan dengan orang-orang yang profesional di bidangnya dan pertanggungjawabannya tetap di Pemerintah Daerah”, jelasnya.(Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait