website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 21:33:01 WIB

Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba Ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Asahan | detikNews – TNI berhasil menangkap seorang oknum polisi bernama Aiptu FFB yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Aiptu FFB, yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut, ditangkap oleh tentara ketika membawa sabu seberat 68,45 gram.

Berita yang dilansir oleh detikSumut pada Selasa (6/6/2023) menjelaskan bahwa Kapendam I/BB, yaitu Kolonel Rico Siagian, menjelaskan kronologi penangkapan Aiptu FFB. Awalnya, personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga:  Viral!! Kapolri Beri Hadiah HUT RI Ke-77 Kepada Muhammad Ja'far Hasibuan Ilmuwan Kelas Dunia International

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208/Asahan, yaitu Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim penangkapan dibentuk.

Selanjutnya, delapan personel diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel lapangan menemukan kendaraan yang mencurigakan, yaitu mobil Avanza dengan nomor polisi BK-1976-FB. Kendaraan tersebut kemudian diperiksa.

Baca juga:  Puluhan WNA Ilegal Terjaring dalam Razia Setelah Terjadi Kekerasan Brutal terhadap 2 Nenek

“Setelah diperiksa, ternyata di dalam mobil itu terdapat anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu, ditemukan bungkusan yang diduga berisi sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” ujar Rico pada hari ini.

Rico juga menjelaskan bahwa anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait