website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 11:11:30 WIB

Anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar

Sidoarjo | detikNews – Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan PS. Kasubnit Bhabinkamtibmas Iptu Heri Nugroho kepada seluruh siswa-siswi di SMK PGRI 1 Porong ,Selasa (31/05/22).

Iptu Heri Nugroho beserta anggota Binmas Polresta Sidoarjo memaparkan, bahwa peredaran Narkoba di Kabupaten Sidoarjo sangat mengkhawatirkan khususnya bagi generasi muda di Sidoarjo.

“Pemuda sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai terkontaminasi dengan barang-barang haram tersebut. Jaga diri dan jaga pergaulan sejak dini, karena sasaran penyebaran Narkoba rata-rata adalah kaum remaja yang berusia 11 s.d 24 tahun”, paparnya.

Iptu Heri Nugroho juga mengharapkan kepada siswa-siswi SMK PGRI 1 Porong dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Narkoba diwilayah Sidoarjo, dan saling mengingatkan kepada teman-teman agar jangan pernah sekalipun mengkonsumsi barang tersebut.

Selain itu, Iptu Heri Nugroho dan anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo Juga menyerahkan Sarana Kontak kepada pihak Sekolah berupa peralatan Olahraga. Pemberian Sarana Kontak ini dimaksudkan agar pelajar dapat diarahkan dalam kegiatan yang bersifat positif yaitu berolahraga secara rutin. Dengan demikian tidak melakukan suatu kegiatan yang menuju kearah yang kurang baik.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Porong mengucapkan, terima kasih kepada pihak kepolisian atas sosialisasi bahaya narkoba yang di berikan.

“Mudah-mudahan bermanfaat, dan siswa-siswi dapat mengimplementasikan sosialisasi yang di berikan dalam kehidupan sehari-harinya”, ucapnya.

“Saya berharap siswa-siswi dapat terhindar dari penggunaan narkoba dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan narkoba di Kabupaten Sidoarjo”, pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini anggota Binmas Polresta Sidoarjo tak lupa mengingatkan kepada seluruh siswa-siswi untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)”, Tutupnya. (Okik/hms)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait