website statistics
26.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 8:19:57 WIB

Asisten Pribadi Wamenkumham Bersedia Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Rp 7 Miliar

Jakarta | detikNews –  Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, terkait sebagai perantara dugaan suap yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yogi menyatakan bahwa ia bersedia dipanggil oleh KPK dan akan bekerja sama sepenuhnya.

“Ya, tentu saja (saya akan kooperatif). Sebagai warga negara yang baik, saya akan bekerja sama jika ada panggilan dari KPK. Saya akan datang,” kata Yogi kepada wartawan setelah melaporkan diri ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada hari Rabu (15/3/2023).

Baca juga:  Peringatan Hari Buruh Internasional Bupati Anne: Buruh Kekuatan Strategis Dalam Pembangunan Purwakarta Dan Indonesia

Yogi menyatakan bahwa ia telah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas fitnah. Laporan ini adalah respons Yogi atas namanya yang disebut dalam laporan Sugeng.

“Tadi malam, karena berita tentang saya, nama saya disebut dalam laporan Bapak STS. Saya pikir semuanya tidak benar, jadi tadi malam saya merespons dengan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya,” katanya.

Penerimaan laporan yang dilaporkan oleh Yogi terdaftar dengan nomor 092/3/2023/Bareskrim. Yogi dan penasihat hukumnya selesai melaporkan diri sekitar pukul 00.38 WIB.

Ketika ditanya tentang bukti transfer sebesar 7 miliar rupiah yang disebutkan oleh Sugeng, Yogi menyambut baik jika Sugeng menyediakan bukti yang dimilikinya. Ia menyatakan bahwa ia akan membiarkan proses hukum menentukan kebenaran.

Baca juga:  Kepadatan Lalu Lintas saat Hujan Deras Melanda Jakarta pada Jam Pulang Kerja, Terjadi Kemacetan di Beberapa Titik di Tol Dalam Kota

“Jika itu benar, dia bisa memberikan buktinya. Biarkan proses hukum menentukan kebenaran. Kami juga memiliki bukti yang akan kami sajikan ke pengadilan, jadi biarkan hukum menjelaskan semuanya nanti,” katanya.

Yogi juga menyatakan bahwa hampir semua yang dikatakan Sugeng tentang dirinya tidak benar. Namun, ia menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Dia bisa membuat tuduhan, dan saya bisa membuktikan diri saya sendiri. Biarkan proses hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.

Baca juga:  Natalia Rusli Terancam Hukuman 1 Tahun 3 Bulan, Korban Berharap 2,5 Tahun

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW melaporkan dugaan suap sebesar 7 miliar rupiah.

“Jadi, saya datang hari ini untuk membuat laporan ke KPK mengenai dugaan korupsi yang bisa menjadi pemerasan atau suap atau yang lainnya. Orang yang saya laporkan adalah pejabat negara dengan status Wamen. Saya merujuk pada Wamen dengan inisial EOSH,” kata Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada hari Selasa (14/3/2023).(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait