22.4 C
Indonesia
Rab, 29 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Rabu, 29 Maret 2023 | 13:26:49 WIB

Belasan Orang Terjaring Dalam Razia Gabungan TNI-Polri-BNN di Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Jakarta | detikNews – Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta digerebek oleh petugas gabungan TNI-Polri bersama dengan BNN. Razia tersebut berhasil mengamankan belasan orang yang terjaring dalam operasi tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante pada Sabtu (18/3/2023), ia menjelaskan bahwa kegiatan operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi pada tanggal 18 Maret lalu.

Razia gabungan ini melibatkan petugas dari berbagai lembaga seperti Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta BNN. Operasi tersebut dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta pada Jumat (17/3) malam.

Baca juga:  Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Potensi Benturan Kepentingan dengan Kasus Rafael Alun

Sebanyak 16 orang terkena razia dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri, serta lima orang dari warga sipil. Dalam operasi tersebut, tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.

Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante menjelaskan bahwa razia gabungan ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum bagi seluruh prajurit TNI saat dinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Suharjono: Semua Hakim harus Paham Perma

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa prajurit yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib akan ditindak tegas di mana pun mereka berada. Hal ini dilakukan untuk mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.

Bagi pelanggar yang ketahuan positif menggunakan narkotika, mereka akan dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan untuk pelanggar personel TNI, mereka akan diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Sementara itu, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, dan warga sipil yang terkena razia akan dilimpahkan ke BNN.

Baca juga:  Ini Daftar Barang Sitaan Para Koruptor Yang Akan Dilelang oleh KPK Pada Rabu 29 Maret

“Dalam hal ini, bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam, mereka akan diserahkan kepada komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.(Fqh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru