website statistics
25.4 C
Indonesia
Thu, 18 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Thursday, 18 April 2024 | 9:24:08 WIB

Bengkel di Sentul Digugat Warganet karena Getok Harga pada Wisatawan: Pelajaran Penting akan Hak-hak Konsumen dan Komunikasi yang Baik

Bogor | detikNews – Seorang wisatawan bernama Echa mengalami nasib kurang beruntung ketika dirinya digetok harga oleh salah satu bengkel di kawasan Sentul, Bogor. Ia mengaku diminta membayar hingga Rp 2,7 juta saat serpis motornya bermasalah. Echa yang merasa sakit hati membagikan kisahnya di media sosial dan hal tersebut pun menjadi viral, Selasa (2/5/2023).

Echa yang hendak berlibur bersama suami dan anaknya, saat dalam perjalanan, mengalami masalah pada motor yang dikendarai sang suami. Awalnya, Echa berniat untuk mengganti oli dengan harga Rp 100 ribu. Namun, ia ditawari perbaikan dengan harga yang jauh lebih mahal. Ia menolak dan malah dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp 450 ribu.

Baca juga:  Siap-siap! BMKG Umumkan Prakiraan Cuaca Besok 22 Maret 2023 di Jakarta saat Perayaan Nyepi

Echa merasa kecewa dan menilai bengkel tersebut melakukan tindakan yang sudah termasuk kriminal. Ia juga mengatakan bahwa banyak korban yang mengalami hal serupa. Polisi pun turun tangan dan mendatangi bengkel motor yang viral tersebut di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo, menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan meminta kepada konsumen yang masih merasa tidak puas untuk mendatangi Polsek Babakan Madang untuk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga:  Polisi akan Mengarahkan Truk ke Exit Tol Terdekat Setelah Perpanjangan Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol Selama Arus Balik Lebaran 2023

Setelah melakukan klarifikasi terhadap pihak bengkel, Susilo menyebut bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara konsumen dan pihak bengkel mengenai pengerjaan bongkar pasang onderdil dari kendaraan yang sudah telanjur dibongkar tersebut. Pihak bengkel mengklaim bahwa pemilik motor sudah diberi tahu mengenai kondisi mesin motor yang kepanasan akibat kehabisan oli dan tindak lanjut perbaikannya. Namun, pihak konsumen keberatan dengan harga yang dianggap terlalu mahal.

Baca juga:  Revolusi Tata Pemerintahan Daerah: 256 Kepala Desa di Kabupaten Madina Ikuti Pelatihan Transaksi Non Tunai Untuk Pemerintahan Desa

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara konsumen dan penyedia jasa. Hal ini dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan perselisihan yang tidak perlu. Selain itu, konsumen juga perlu mengetahui hak-haknya sebagai konsumen dan bersikap tegas ketika menghadapi situasi yang tidak wajar seperti getok harga. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih penyedia jasa.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait