website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 16:53:13 WIB

Bertambah 31 Personel yang Dinonaktifkan, Kapolri: Perintah Presiden Jangan Ada yang Ditutupi

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews.co.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibuka secara terang benderang.

Kapolri saat ini kembali melakukan mutasi dan menonaktifkan enam personel Polri yang diduga tidak profesional dalam penanganan perkara baku tembak dan pembunuhan Brigadri Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga:  Brigjen Endar Mengklaim Keputusan Pemberhentian KPK Sewenang-wenang dan Tanpa Dasar Hukum

keseluruhan saat ini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.Kapolri juga memastikan proses pemeriksaan personel yang diduga melanggar etik terus dilakukan oleh tim Inspektur Khusus.

Tegas Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Ini merupakan komitmen kami dan penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Gencar Mengawasi Aset-aset, Komisi A DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus untuk Menjamin Transparansi dan Mencegah Penyalahgunaan

Kapolri menekankan Presiden Joko Widodo telah meminta agar tidak ada keraguan bagi Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini tentunya menjadi perintah dan amanat yang harus dijalankan agar masyarakat tidak ragu dengan kinerja Polisi.

Sejauh ini sudah ada 11 tersangka yang di tahan untuk kepentingan penyidikan dan kasus pelanggaran etik personel Polri dan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga:  Pemkot Depok Apresiasi Warga Pondok Jaya, Bangun Sekretariat RT Melalui Swadaya Masyarakat

Salah satu yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Kata Kapolri Tadi juga beliau (Presiden Jokowi) perintahkan jangan ada yang ragu-ragu dan jangan ada yang ditutup-tutupi untuk kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tentunya ini menjadi perintah dan amanat yang saat ini dan kemarin sudah kita laksanakan,” sambung Kapolri.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait