website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 2:24:56 WIB

BPN RI Distribusikan 3.736 Karung Beras untuk Warga Pancoran Mas

Depok | detikNews – Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) telah mendistribusikan 3.736 karung beras kepada warga Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Bantuan pangan ini diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahun 2023 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Menurut Sekretaris Kelurahan Panmas, Gunawan, setiap penerima manfaat berhak menerima bantuan sebesar 10 kilogram beras. Distribusi beras ini telah dimulai sejak Selasa (02/05/2023) kemarin dan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca juga:  DPRD Kota Palembang Kunjungi Diskominfo Kota Depok Untuk Studi Banding Manajemen Sistem Informasi

Pada hari distribusi, para ketua Rukun Warga (RW) mengambil beras tersebut sesuai dengan jumlah penerima manfaat di wilayahnya. Proses distribusi beras ini dilakukan secara serentak dan telah berlangsung dengan aman.

Salah satu tempat penyaluran bantuan sosial (bansos) berada di Pos Keamanan RT 03 RW 15 Kelurahan Pancoran Mas. Sebanyak 348 penerima manfaat telah mengantre sejak pagi untuk menerima bantuan beras tersebut.

Baca juga:  Peringati Hari Pendidikan Nasional, DKR Desak Pendidikan Berkualitas Gratis bagi Warga Tidak Mampu

“Alhamdulillah proses distribusi aman sampai ke warga, kami apresiasi kerja sama stakeholder wilayah dan petugas Kantor Pos Indonesia,” tuturnya, Rabu (03/05/2023)

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 15 Kelurahan Panmas, Dadang Hartada mengatakan bahwa warga sangat senang menerima bantuan beras ini karena dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga mereka pada bulan ini.

Baca juga:  SMKN 3 Depok Pionirkan Kemudahan Perekaman E-KTP bagi Siswanya dengan Program De'Sip Lah

“Untuk RW 15 dipusatkan di RT 03, seluruh warga yang terdata sebagai penerima manfaat mengambil kesini berasnya,” ucap Dadang Hartada. (Roni)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait