website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 22:32:36 WIB

Breaking News: Selasa, 6 September 2022 Ada Demo Besar-besaran Buruh di 33 Provinsi Menolak Kenaikan Harga BBM

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – Sejumlah elemen organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan (PMII) Mahasiswa Islam Indonesia melakukan demonstrasi di Istana Negara menolak kenaikan harga (BBM) Bahan Bakar Minyak kini giliran buruh menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan,Aksi demonstrasi besar-besaran rencananya diadakan pada hari Selasa, 6 September 2022, yang mengklaim akan ada puluhan ribu buruh yang akan menggelar demo.Di Jakarta, aksi demo buruh akan dipusatkan di depan Gedung DPR, namun KSPI mengklaim akan ada demo di 33 Provinsi menolak kenaikan harga BBM tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, buruh meminta Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca juga:  Breaking News: Pasar Tradisional Balaraja Tangerang Kebakaran

Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujar Said melalui pernyataan tertulis, Minggu 4 September 2022.

Said menerangkan, Beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM adalah:

1. Harga BBM naik akan menurunkan daya beli masyarakat dan daya beli saat ini sudah tergerus 30 persen. Dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirkan turun lagi menjadi 50 persen.

Upah buruh, menurut KSPI, tidak naik dalam tiga tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah masih menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penguapahan.

Baca juga:  Breaking News: Sesumbar La Nyalla Menang Jadi Ketum PSSI, Rp 1 Miliar untuk Tiap Asprov

Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” kata Said.

2. Buruh menolak kenaikan BBM karena hal ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia dan Said menilai pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Bantuan subsidi hanya ‘gula-gula’

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150.000 selama empat bulan kepada pekerja, Said menilai bantuan itu hanya “gula-gula” agar buruh tidak protes.

Said Iqbal mengatakan,uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM Rp 150.000 tidak cukup untuk menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

Baca juga:  Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD Apresiasi Kapolri, Atas Penetapan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Presiden KSPI tersebut juga khawatir naiknya ongkos energi di sektor industri akibat kenaikan harga BBM dan berpotensi memicu terjadinya ledakan ( PHK) pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah, pada Sabtu, 3 September 2022 mengumumkan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax.

Menteri ESDM yang mengumumkan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari Rp 7.650 per liter. Solar bersubsidi naik menjadi 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter, dan Pertamax non-subsidi menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.

Kenaikan BBM ini sudah berlaku sejak hari Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait