website statistics
25.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 8:25:44 WIB

Cerita Gonjang-ganjing Raden Brotoseno dan Sudut Pandang Hadi Pranoto Terhadap Kepolisian

Surabaya | detikNews – Berbincang mengenai gonjang-ganjing Raden Brotoseno dalam dunia pewayangan, tokoh yang satu ini selalu memikat para pemirsa nan budiman, dan juga pendengar setianya. Hal tersebut membuktikan bahwa Raden Brotoseno dalam budaya Adiluhung (Pewayangan), yang berisi tentang ajaran filsafat, pandangan hidup, serta nasihat yang tersirat bagi bangsa yang selalu menarik untuk diikuti, ungkap pengamat politik dan praktisi hukum Dr Hadi Pranoto SH.MH.

Raden Brotoseno sendiri adalah seorang tokoh protagonis dalam Wiracarita Mahabharata. Ia dikenal sebagai tokoh Pandawa yang kuat, selalu bersifat kasar, dan menakutkan bagi musuhnya. Dikenal sebagai penengah Pandawa, satria Jodhipati ini merupakan sosok teguh dalam prinsip, jujur, serta dipandang mampu menjadi benteng negara dan tidak diragukan lagi pengabdian serta loyalitasnya bagi negara Amarta.

“Namun, tidak demikian pula lakon cerita, apabila gonjang-ganjing itu menimpa Raden Brotoseno. Mantan napi korupsi yang juga seorang anggota polisi, dan akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat. Kita tahu bahwa tugas dan peran pokok kepolisian sedemikian strategisnya sebagai penjaga keamanan, ketertiban, penegak hukum, pengayom, dan pelindung pelayan masyarakat. Sehingga anggota Polri yang dikehendaki dapat mengisi peran kepolisian semacam itu adalah orang -orang pilihan”, ucap Hadi. Rabu 8/6/2022.

“Pilihan ini dilakukan semenjak rekruitmen calon anggota polisi dilakukan.Gemblengan fisik, gemblengan mental, juga gemblengan pengetahuan hukum kepolisian, yang melalui pendidikan sedemikian ketat. Itulah antara lain sosok atau profil persyaratan sebagai anggota polisi yang dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai termaktub di atas”, ungkapnya.

Dalam pandangannya, Hadi menguraikan, manakala melalui penjaringan atau rekrutmen itu mendapati calon yang cacat, utamanya cacat dari segi karakter, maka pasti tidak lolos dalam seleksi. Namun dalam akhir -akhir ini meledak cerita gonjang-ganjing Raden Brotoseno seorang perwira polisi, dan mantan napi koruptor yang ternyata dalam sidang kode etik profesi kepolisian yang bersangkutan tidak dipecat, melainkan terus dipelihara sebagai anggota polisi dengan alasan prestasi.

“Pejabat berwenang Polri harus memberi penjelasan kepada masyarakat, jika menganggap Raden Brotoseno layak menyandang kembali status sebagai anggota Polri. Tentunya hal ini kontras dengan program yang dicanangkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa polisi itu adalah ‘Presisi’ (Prediktif, Responsible, Transparan dan Berkeadilan), sambungnya.

“Brotoseno sendiri merupakan terpidana kasus suap yang semestinya dipecat dari institusi Polri. Bagaimana bisa menjadi seorang polisi yang ‘Presisi’ , atau polisi yang Promoter seperti yang sudah dicanangkan oleh pimpinan atau kepala kepolisian sebelumnya, Jenderal Polisi Mochamad Tito Karnavian. Bahkan lebih lagi seperti tauladan Kapolri ke lima Jenderal polisi Hugeng Iman Santos. Maka, sosok mantan napi koruptor yang diketahui melakukan tindak pidana luar biasa (ekstra ordinary crime), sama saja dimata hukum dengan seorang penjahat narkoba, teroris serta makar, dan tidak sepatutnya mendapatkan toleransi dari tubuh lembaga kepolisian itu”, lanjut Hadi.

“Memelihara oknum polisi model begini, tentu menimbulkan aura negatif terhadap Institusi dan ketidakadilan dimata umum. Kapolri seharusnya mengambil keputusan terhadap anggotanya mantan koruptor tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, yang menurut pejabat berwenang pelaku tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas kepolisian. (okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait