website statistics
22.7 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.7 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 0:57:38 WIB

Daftarkan Diri Pada Ajang Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Depok, M.Suryadi : Mari Sukseskan dan Kawal Perwal No.13 Tahun 2021

Depok | detikNews – Merasa terpanggil sebagai putera daerah yang menginginkan wilayah Kelurahan Depok menjadi yang terbaik, M.Suryadi.S.Ag Tokoh Masyarakat RW013, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jum’at 12 Oktober 2022 mendatangi Kantor Kelurahan Depok, guna mengambil formulir serta mendaftarkan diri untuk ikut serta bertanding dalam ajang kontestasi Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Depok, yang di klaim Walikota Depok sebagai ‘Pemilihan Ketua LPM Serentak Pertama di Indonesia’.

M.Suryadi.S.Ag yang datang didampingi oleh pengacaranya/Kuasa Hukumnya Daniel.SH bersama para jajaran Tim Suksesnya (Timses) berharap, agar pihak Panitia Penyelenggara Pemilihan Ketua LPM Serentak, dapat menjalankan Tupoksinya dengan baik dan benar, untuk dapat menghasilkan Calon Ketua LPM Kelurahan Depok yang terbaik, profesional, yang searah dengan Perwal Nomor 13 Tahun 2021 menuju lingkungan masa depan Kelurahan Depok pada masa terbaiknya.

“Kita bukan sedang mencari sensasi dalam pengambilan formulir Calon Ketua LPM Kelurahan Depok hari ini. Tapi, ini sebagai bentuk profesionalitas kami selaku peserta, dalam mengikuti kegiatan resmi yang dilaksanakan Pemkot Depok untuk mendukung penuh terkait Perwal Nomor 13 Tahun 2022, serta program kerja yang telah diputuskan Walikota Depok”, ucapnya, Jum’at 12/10/2022.

“Menyikapi permasalahan yang konflik dilingkaran masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Depok seperti halnya, belum dilakukannya perbaikan-perbaikan infrastruktur terkait permasalahan drainase-drainase pada titik-titik vital wilayah, permasalahan kesehatan, serta belum berjalannya pemerataan program peningkatan perekonomian masyarakat yang terpuruk terdampak Pandemi. Saya merasa perlu adanya satu inovasi khusus yang dilakukan pihak stakeholder Pemerintah (LPM) yang ada diwilayah Kelurahan Depok, sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang jelas, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan”, lanjutnya.

Baca juga:  Walikota Depok Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Tahun 2024

M.Suryadi.S.Ag mengaku, bahwa setahun terakhir 2022 ini, dirinya bersama tim telah melakukan survey lapangan, dan melakukan beberapa advokasi kebutuhan masyarakat yang diantaranya adalah : Advokasi Kesehatan warga tidak mampu melalui program Bansos Kesehatan, Advokasi pelaku UMKM di Situ rawa Besar yang telah di sahkan DKUM Kota Depok, Advokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni dibeberapa wilayah Kelurahan Depok, Advokasi pendidikan Gratis bagi anak-anak Yatim dan kurang mampu. Dirinya berharap, kedepan jajaran kepengurusan LPM bisa lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat dengan bersinergi aktif kepada pihak Pemkot Depok.

“Lahirnya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 73 tahun 2005 tentang Kelurahan membawa berbagai perubahan. Secara struktural, Pemerintah Kelurahan dibawah Camat. Untuk itu UU No. 32 tahun 2004 pasal 127 ayat (8) mengatur bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Lurah dapat dibentuk lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan perda. Hal ini ditegaskan lagi di dalam PP No. 73 tahun 2005 tentang Kelurahan pasal 10-11yang berbunyi: bahwa di Kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat”, jelasnya.

Baca juga:  Tips Menjaga Kecantikan dan Kesegaran ala Yeti Wulandari

“Setahun terakhir ini, saya bersama tim telah melakukan beberapa advokasi kebutuhan masyarakat yang kami nilai tidak terjembatani. Salah satu permasalahan yang kami nilai akan mampu memberikan efek positif adalah, dengan melakukan fokus konsentrasi pada bidang UMKM, karena melalui penataan yang baik dan terarah pada bidang tersebut, efeknya akan mampu menormalisasi segala bentuk permasalahan yang ada di masyarakat, karena peningkatan perekonomian adalah sumber penyelesaian permasalahan yang ada”, ungkap M.Suryadi.

Tokoh Ulama kharismatik ini meyakini, bahwa peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif, penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat, kemudian pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup, dapat dilakukan dengan baik jika para pemimpin wilayah terutama pihak Kelurahan serta LPM mampu bekerjasama dengan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan yang lain.

Baca juga:  Penangkapan Pelaku Pencurian HP di Bogor: Polisi Sita 12 Ponsel sebagai Barang Bukti

“Dalam definisi Umum, LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyarawah mufakat, sebagai mitra kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat, serta Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia”, terangnya.

“Untuk itu, saya berharap bisa bekerjasama dengan para Ketua RW dan para pemilih Calon Ketua LPM Periode 2022-2027, dalam membuat dan membentuk satu konsep kerja yang bertujuan melakukan pembangunan merata pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, karena tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak, maka setiap pembangunan yang dilakukan tidak akan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat”, imbuhnya.

“Dan kami mengimbau kepada pihak panitia, untuk seprofesional mungkin dalam melakukan tupoksinya, karena terciptanya para pemimpin yang baik dihasilkan dari ajang kontestasi yang benar, dan segala perbuatan keberpihakan akan mempunyai konsekuensi hukum yang berlaku di negeri ini. Mari kita bangun wilayah Kelurahan Depok menuju era kehidupan baru yang maju, berbudaya, dan sejahtera, dalam mencapai target wilayah yang ‘Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur”, tutup M.Suryadi.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait