website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 10:47:26 WIB

Datangi Komisi III DPR RI, Saut Situmorang Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Penyelesaian Kasus Korupsi BTS

Jakarta | detikNewsMantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, hari ini berkunjung ke Komisi III DPR RI. Dirinya mencari penyelesaian menyeluruh atas kasus korupsi yang melibatkan infrastruktur telekomunikasi (BTS) tersebut agar bisa ditangani secara komprehensif.

“Nah, saya sekarang ke Komisi III untuk case yang sama, dia (Ketua MAKI Bonyamin) pendekatan di Komisi I, saya pendekatannya di Komisi III. Intinya adalah kita pengin BTS ini diselesaikan secara holistik”, terang Saut di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Saut mengincar penyelesaian kasus BTS secara tuntas, melibatkan semua pihak yang terlibat. Dia menekankan pentingnya tidak mempertimbangkan latar belakang siapa pun selama proses berlangsung.

Baca juga:  Novel Baswedan Ungkap Firli Bahuri Sering Memfoto Dokumen Rahasia Saat Menjadi Deputi KPK

“Menyelesaikan siapapun yang berpotensi untuk ikut di dalamnya. Jadi, tanpa melihat latar belakang apapun apakah dia wiraswasta, penyelenggara negara, kalau di KPK ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum, atau katakan siapapun parpol itu mereka harus equal di depan hukum”, tandas Saut.

Ia menyebut, bahwa kedatangannya dimaksudkan untuk mendesak Komisi III DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi terkait BTS. Ia merujuk pada kasus Sambo yang akhirnya dibahas Komisi III.

“Kita harus membuka ini sama-sama kalau saya kutip bahasanya Pacul (Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR) itu kasus Sambo itu juga clear setelah dia dialog dengan kejaksaaan. Jadi, kita harus lakukan model dialog yang sama”, ucap Saut.

Baca juga:  Lapor Pak Kapolda Sumut!!, Tambang Diduga Ilegal di Kwuala Laubicik dan Desa Namo Bintang Kutalimbaru Kembali Beroperasi

“Iya (dorong Komisi III DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung), dan itu membawa semua orang harus bertanggung jawab di situ, tidak hanya satu sisi saja, ya kan. Terlalu capek kalau saya datang kemari seharusnya saya tidur-tidur di rumah, tapi saya tetap datang ke mari untuk membahas itu”, jelasnya.

Sekadar informasi, kasus yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate bermula dari proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) untuk menjamin pemerataan akses internet di seluruh nusantara. Sebanyak 7.904 menara BTS 4G direncanakan akan dibangun, terbagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama terdiri dari 4.200 BTS pada tahun 2021, dan tahap kedua terdiri dari 3.704 BTS pada tahun 2022.

Baca juga:  KPK Panggil Politikus Partai Demokrat Andi Arief sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Namun, dalam proses perencanaan dan pengadaan, diduga enam tersangka yang terlibat memanipulasi dan mengatur kondisi untuk meniadakan persaingan sehat. Akibatnya, diduga negara mengeluarkan biaya yang berlebihan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyidikan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo antara tahun 2020 hingga 2022 mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Para tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk persiapan surat dakwaan dan persidangan selanjutnya.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait