website statistics
29.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 14:06:22 WIB

Deolipa Yumara-Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Sebar Hoaks

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – A3H (Aliansi Advokat Anti Hoax) melaporkan pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM tertanggal 31 Agustus 2022. Adapun pihak pelapor merupakan Ketua Umum A3H, Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin.

Zakirudin mengatakan,Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax,” saat dikonfirmasi, pada Jumat (2/9).

Baca juga:  Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi, IPW Lapor Wamenkumham ke KPK, Namun Dibalas dengan Laporan Balik dari Asisten Pribadi

Pelaporan terhadap Kamaruddin itu dilakukan pihaknya lantaran yang bersangkutan dinilai telah menyebarkan informasi bohong terkait adanya luka sayatan di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” Jelas Zakarudin.

Polisi Panggil Deolipa Yumara dan Feni Rose soal Musisi Pura-pura Pengacara
Padahal, kata dia, dari hasil autopsi ulang dan pemeriksaan jaringan hanya ditemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Zakirudin menuturkan, Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak.

Baca juga:  Pemerintah Musnahkan Ribuan Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar di Bekasi

Sementara itu, Deolipa Yumara juga dinilai telah menyebarkan hoax yang menyebabkan keonaran di publik terkait pernyataannya yang menyebut Putri Candrawathi kepergok berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf oleh Brigadir J. alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Deolipa Yumara juga dilaporkan atas penyataannya yang menuding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seorang psikopat dan LGBT tanpa memberikan bukti yang jelas.

Baca juga:  Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo

Zakirudin pun mengatakan “Semua pernyataan itu hoax karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” katanya.

Dalam pelaporannya itu, Zakirudin mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan tangkapan layar pernyataan Deolipa dan Kamaruddin yang dimuat di media massa.

Belum ada pernyataan dari Deolipa Yumara maupun Kamaruddin Simanjuntak terkait laporan tersebut.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait