website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 18 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 18 April 2024 | 21:34:29 WIB

Depok dan Cilegon Peringkat Terendah dalam Indeks Kota Toleran 2022 oleh SETARA Institute

Depok | detikNews – Depok menjadi Kota kedua dengan skor toleransi terendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 oleh SETARA Institute. Namun, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meragukan temuan tersebut.

Pada Jum’at (7/4/2023), SETARA Institute awalnya menghadirkan Cilegon sebagai kota dengan skor toleransi terendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022. SETARA Institute menjelaskan alasannya.

Cilegon menempati peringkat ke-94 atau terbawah dalam laporan IKT 2022. Di atas Cilegon adalah Depok yang menduduki peringkat ke-93.

Baca juga:  2023 Pemkot Depok Revitalisasi Situ Melalui Program ini

Ketua Badan Pengelola SETARA Institute Ismail Hasani memaparkan temuan mereka terkait Cilegon. Ia menyebutkan,bahwa Kota Cilegon mendapat nilai rendah pada tiga dari empat variabel penilaian.

“Yang pertama adalah tindakan pemerintah. Mereka setuju dengan masyarakat yang memiliki aspirasi politik intoleran, untuk melarang orang membangun tempat ibadah. Jadi dari perspektif tindakan pemerintah, mereka sudah mendapat skor nol”, ucapnya kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Dikatakannya, Cilegon dari segi kebijakan masih tetap berpegang teguh pada surat edaran tahun 1975 yang melarang pembangunan Gereja di kota tersebut. Namun, kenyataannya, lanjut dia, surat edaran itu berisi instruksi Kota Serang.

Baca juga:  Ferry Ardiansyah Menyemangati Timnas U-20 yang Terpukul Usai Dicoret sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA

“Dengan mereka masih berpegang pada ini, mereka masih menganggap undang-undang yang diskriminatif ini sebagai dasar hukum, yaitu dua variabel”, tambahnya.

Ismail menyebut, variabel ketiga yaitu masyarakat. Ia menyoroti representasi komunitas intoleran yang muncul di ruang publik.

“Dengan ketiga variabel tersebut yang masih bermasalah hingga saat ini, peneliti kami menyimpulkan dan memberikan skor yang lebih rendah dari tahun lalu, bahkan”, kata Ismail.

Baca juga:  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tinjau Ulang Revisi UU TNI karena Dinilai Memicu Kemunduran Demokrasi

Sementara itu, dia menyebut nilai akhir Depok tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hanya Cilegon yang mengalami penurunan skor dan posisi.

Tahun 2021, Depok mendapat skor 3.577, sedangkan tahun ini atau tahun 2023 mendapat skor 3.610. Sedangkan Cilegon menduduki peringkat ketiga terbawah pada tahun 2021 dengan skor akhir 4.087 dan saat ini mendapatkan skor akhir 3.227.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait