website statistics
22.7 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.7 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 0:52:13 WIB

Dibuka Camat Praya, Musrenbangdes Desa Jago Sebagai Wadah Penyusunan Program Prioritas Tahun 2023

Reporter: H. Syamsul Hadi

Lombok Tengah, NTB | detikNews – Bertempat di Aula serbaguna Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Digelar, Senin (11/07/2022).

Musrenbangdes tersebut dihadiri seluruh stake holder yang ada di Desa Jago termasuk Pendamping Desa, dan Camat Praya Baiq Murniwati yang sekaligus membuka acara tersebut.

Baca juga:  Pasar Kemiri Muka, Depok Dilanda Kebakaran: 25 Kios Hangus Akibat Arus Pendek Listrik

Dalam pembukaannya camat praya berpesan agar perencanaan pembangunan Desa bisa bersinergi dengan perencanaan yang ada ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.

“Apa yang betul-betul dibutuhkan itu yang menjadi prioritas mengingat Desa masih bergantung pada DD dan ADD, kecuali PADesnya tinggi sehingga mampu membiayainya, tentunya dengan menyelaraskan RPJMDes dan RKPDes tahun sebelumnya,” kata Baiq Murniwati.

Baca juga:  Pengurus PD PKB Pemuda Pujakesuma Asahan Resmi Dilantik, Gubsu Minta Tingkatkan Kreativitas UMKM Melalui Dana KUR

Sementara Deni Wirawan, S.Pd Kepala Desa Jago dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) memakai sistem perencanaan partisipatif melibatkan semua stake holder yang di lingkup Desa Jago.

“Pertama dimulai dengan pembentukan Tim penyusunan perencanaan RKPDes 2023 yang kemudian diulas di Musrenbangdes untuk disepakati bersama,” kata Deni dalam sambutannya.

Baca juga:  Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong Merayakan HUT TNI ke-78 dengan Sinergi 3 Pilar Forkopimcam

Ia juga memaparkan bahwa banyak RKPDes tahun 2022 yang seharusnya bisa dilaksanakan tahun 2022 ini namun terkendala perubahan aturan-aturan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten mengingat pandemi Covid-19.

“Semoga ditahun 2023 yang akan datang tidak ada lagi aturan yang memberatkan pemdes untuk menjalankan RKPDes yang akan disepakati hari ini,” harap kades. (hs)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait