website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 16:38:06 WIB

Diduga Menikah Lagi “Sekwan DPRD Dituntut Mundur” Pemuda Demokrat Kota Palembang

Reporter: Jhoni

Palembang | detikNews – Organisasi Pemuda Demokrat Indonesia melakukan aksi menuntut walikota Palembang untuk mencopot Sekwan DPRD kota Palembang yang diduga Menikah lagi, Rabu (31/8/2022).

Dalam Orasinya, Pirliyanto mengatakan kami atas nama organisasi pemuda Demokrat Kota Palembang meminta kepada walikota Palembang segera mencopot sekwan DPRD kota Palembang dari jabatannya, karena melanggar PP nomor 10 tahun 1983 dan PP nomor 94 tahun 2021 serta KUHP pasal 279.

Baca juga:  Wow! Gudang Dan Pabrik Biji Plastik Milik Akiong Ludes Di Lalap Si Jago Merah

“Organisasi pemuda Demokrat kota Palembang meminta bapak walikota segera menjalankan rekomendasi dari kasn, agar memberikan tindakan tegas terhadap sekwan DPRD kota Palembang yang telah melanggar berat berdasarkan hasil pemeriksaan dari kasn,dan meminta keadilan Pemkot kota Palembang agar mencopot sekwan DPRD kota Palembang,” tegas pirlyanto.

Ditempat yang sama,Alek Fernandus staf ahli walikota mengatakan kami selaku pemerintah kota Palembang, akan kami tindak lanjuti tuntutan aspirasi dari organisasi pemuda Demokrat kota Palembang terhadap ASN yang melanggar, Pemkot akan melakukan kordinasi dahulu kepada pak walikota dan pak sekda terhadap ASN yang diduga nikah sirih.

Baca juga:  Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Diharapkan Menghindari Potensi Bahaya Awan Panas dan Material Vulkanik

Sementara itu sekwan DPRD kota Palembang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum ada tangapanya sampai berita ini diterbitkan.(Jhoni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait