website statistics
23.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 23:24:54 WIB

Diduga Rehab Ruang Kelas SD Negeri No: 173263 dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Syarat Ajang Korupsi

Reporter: Eduard

Tapanuli Utara | Gerbang Indonesia – Pelaksanaan bantuan rehabilitasi 3/1 Paket 3 ruang kelas SD Negeri No: 173263 Simanapang Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara yang bersumber dari dana P.APBD tahun 2021 melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim) diduga dipaksakan dan banyak penyimpangan dari segi pekerjaan proyek yang dikerjakan akhir Desember tahun 2021.

Pihak pelaksana sekolah diduga berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan melakukan pengurangan volume dan/atau item-item pekerjaan yang sudah ada dalam RAB dan Gambar.

Dari pantauan tim beberapa Media Siber, di lapangan, Kamis (07/02/2022), nampak sekali banyak item-item pekerjaan yang tidak diterapkan, dari pemberitaan sebelumnya sudah ada komitmen dari tgl 5/02 yang lalu rekanan ingin memperbaikinya, tetapi hasil komunikasi dengan Kepala Sekolah pak Tampubolon via WhatsApp tanggal 8/02/2022 ketika awak Media menanyakan apakah ada perbaikan dari rekanan untuk sekolah kita?? Kepsek menjawab tidak ada datang untuk rekanan memperbaikinya, semula seperti biasanya,” ucap pak Tampubolon.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Energi, RU Balikpapan Produksi Gasoil 45,7 juta Barrel dan Gasoline 10,4 Juta Barel

Seperti terdapat pada dinding sekolah papannya sudah rusak hanya dilapisi Cat yang tebal agar kelihatan dikerjakan namun ketika diraba terlihat rusak dan asbes hanya di cat dan lantai sekolah masih pecah2 dipastikan tidak sesuai RAB.

Kemudian lantai di sekeliling gedung sekolah hanya dilakukan polesan cat untuk menutupi dinding2 yang sudah rusak, yang seharusnya diganti.

Luhut Siahaan sebagai Ketua PPK dari Dinas Perkim ketika awak Media mengkonfirmasi tanggal 8/02/2022, Luhut Siahaan mengatakan dengan sepele apa yg salah rupanya disitu?sehingga awak Media menenerangkan bahwa dengan anggaran sebesar Rp.189.610.000 tidak membawa perubahan pada sekolah, hanya atap sengnya yang berubah, masih kami temukan keadaan sekolah yang amburadul, seperti dinding sekolah sudah rusak tidak diganti dan lantai teras sekolah pecah2 semua, kusen jendela sudah rusak juga, setelah itu Luhut Siahaan menjawab, rekanan sudah mengerjakan pekerjaan dengan benar, sesuai gambar, dengan dana segitu yang direhab adalah plafond, tiang sekolah dan atap,” ujar Luhut.

Baca juga:  Penyebab Longsornya Turap TPU Kalimulya 2 Depok Menurut Pemkot Depok

Saat awak Media meminta disain gambar proyek, Luhut selaku PPK menjawab, soal itu saya permisi dulu sama pak Kadis,” tuturnya

Tim awak Media menduga pihak Dinas Perkim yang sebagai fasilitator pekerjaan tidak transparan dan PPK diduga bermain dengan pelaksana pekerjaan.

“Kami sudah menjalankan sesuai dengan perintah dari Dinas dan fasilitator lapangan,” katanya.

Sekolah hanya diperbaiki seng saja ketika saya menegur kenapa tidak diperbaiki dinding dan lantainya?? salah satu rekanan (tukang) menjawab dengan alasan waktu terlambat. Pak Tampubolon S.Pd selaku Kepala Sekolah SD tersebut kepada awak Media mengaku, bahwa pihaknya tidak diberikan gambar atau RAB.

“Kami selaku pelaksana di lapangan mengerjakan rehab bangunan sesuai arahan dari Dinas.

Menanggapi hal tersebut, Amir selaku Sekretaris LSM LPPS RI menyesalkan sikap Tim Pelaksana Lapangan dan pihak pelaksana dengan berjalannya proyek tersebut.

Baca juga:  Penegakan Hukum Di Polres Flotim Tidak Tebang Pilih

“Yang namanya proyek menggunakan anggaran Pemerintah, apa lagi dengan Dana P.APBD seperti di bidang Pendidikan harus terbuka dan transparan kepada publik. Tidak ada yang namanya bahasa rahasia Negara. Kalau memang pekerjaan bangunan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan RAB kenapa harus dirahasiakan. Wajar saja kalau publik jadi berpikiran miring kepada Dinas terkait,” ujarnya.

“Saya tim dari beberapa Media dan juga sebagai seketaris LPPS RI akan ikut memantau proyek pembangunan yang berasal dari Dana P.APBD, karena kami menduga proyek rehab banyak kejanggalan, dimohon buat Bupati Taput agar memperhatikan jajarannya dan Jika ada indikasi merugikan Negara maka tim kami akan melaporkan kepada penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang suka memperkaya diri dari uang Negara,”  pungkasnya. (Eduard)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait