website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 22:45:08 WIB

Diduga Terlibat Pungli, Kompak Sumut Unjuk Rasa di Kemenag Asahan Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Oknum Pejabat Penyuluh Agama Non PNS

Asahan, Sumut | detikNews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (Kompak Sumut) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 21 Maret 2023, di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat di kantor tersebut.

Dalam aksinya, massa Kompak Sumut yang datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan dengan menggunakan sepeda motor dikawal ketat oleh personel dari Polres Asahan. Mereka membawa poster dengan berbagai tulisan seperti ‘Nafkahi anak istrimu dengan uang kantong sendiri, bukan dari hasil pungli’, alat pengeras suara (toa) serta spanduk.

Baca juga:  Irwan Noviatra Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di SMAN 1 Tanjung Raja

Koordinator aksi Kompak Sumut, M. Erlangga Putra, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang telah dilakukan oleh oknum pejabat berinisial (U) di kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan.

Menurutnya, oknum tersebut diduga melakukan tindakan suap, gratifikasi, atau pungli guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Penyuluh Agama Non PNS dengan nilai sekitar 2 hingga 3 juta rupiah. “Diduga juga, Kepala Kantor Kementerian Agama Asahan turut terlibat menerima aliran dana tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Bareskrim Mabes Polri Sambangi Alun-Alun di Depok, Ada Apa?

Selain itu, Erlangga juga menuduh bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan dalam penempatan atau rotasi jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diduga tidak memperhatikan atau menimbang faktor usia dan prestasi, sehingga penempatan jabatan kepala KUA diduga dilakukan atas dasar suap atau subjektivitas belaka.

Sementara itu, Koordinator lapangan aksi Kompak Sumut, Patria Sahdan, menuntut agar Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara segera mencopot Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan karena diduga terlibat praktek suap, gratifikasi, dan pungli dalam penempatan atau rotasi jual beli jabatan.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Pisew 2021 di Madina, Satma Ampi Gelar Unras di Dinas Perkim Mandailing Natal
Kasi Potren H.Umar, S,Ag. M.Pd

Patria juga mendesak agar oknum berinisial U dicopot dan Kapolres Asahan melalui Kanit Tipikor memeriksa adanya dugaan gratifikasi, suap, atau pungli di kantor Kementerian Agama Asahan.

Namun, Kasi Pondok Pesantren (Potren) H. Umar, S.Ag, M.Pd yang juga sebagai Plt Kepala Tata Usaha, mewakili Kepala Kankemenag Asahan H. Saripuddin Daulay, S.Ag. M.Pd membantah tudingan yang dilakukan oleh Kompak Sumut. Menurut Umar, tudingan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak pernah dilakukan. Ketika ditanya terkait oknum berinisial U, Umar mengaku tidak mengetahui siapa. (Joko)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait