website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 2:12:21 WIB

Didukung Ketua PWRI Bogor Raya, Mu’ad Khalim Kembali Desak Pemda Tambahkan Ruang NICU PICU RSUD Bogor Kota dan Kabupaten

Bogor | detikNews – Reaksi tegas yang dilontarkan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat.SH.M.Kn, atas kurangnya Ruang Instalasi Perinatologi Intensive Care Unit/ Neonatal Intensive Care Unit (PICU/NICU) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota dan Kabupaten Bogor, disambut reaksi desakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Bogor oleh Mu’ad Khalim (Bang Mu’ad) Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

Mu’ad Khalim mengatakan, bahwa pengajuan terkait penambahan Ruang Instalasi Perinatologi Intensive Care Unit/Neonatal Intensive Care Unit (PICU/NICU), telah dilakukannya sebelum ramai diperbincangkan, dan pengajuan pada rapat anggaran kali ini, dirinya merasa mendapatkan semangat baru karena mendapatkan dukungan penuh dari Ketua PWRI Bogor Raya beserta jajarannya.

“Dalam rapat anggaran kemarin sudah saya ajukan kembali terkait penambahan fasilitas tersebut, dan ini pengajuan yang kesekian kalinya saya ajukan sebelum menjadi bahan konsumsi perbincangan publik saat ini”, ucap Bang Mu’ad Jum’at 2/11/2022.

“Perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah bed Rumah Sakit yang tersedia saja tidak sesuai, apalagi jumlah ruangan ICU, NICU dan PICU. Hal itu yang menjadikan masyarakat tidak terlayani dengan baik disaat ada hal-hal yang urgent di Rumah Sakit”, ungkapnya.

Baca juga:  Ini Baru Terungkap! KPK Menemukan Uang Tunai Senilai Rp1,3 Miliar di Apartemen Petinggi Minerba: Terkait Kasus Korupsi Tukin

Politisi PDIP yang terkenal sangat peduli terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat ini menerangkan, bahwa dirinya telah memperjuangkan hak kesehatan masyarakat jauh sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Saya dari dulu sebelum jadi Wakil Rakyat sudah urus orang sakit. Jadi, tau banget permasalahan di Kabupaten Bogor tentang keperluan masyarakat, yang menyangkut kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan”, terangnya.

“Saya dulu bukan pengurus partai dan bukan siapa-siapa, dan saya melakukan kegiatan sosial sendri tanpa bantuan serupiahpun darimanapun. Saya ada ambulance gratis dari dulu buat masyarakat yang tidak mampu, kemudian saya bawa juga ke Rumah Sakit dengan teman-teman”, beber Bang Mu’ad.

Bang Mu’ad berharap, untuk kali ini dengan dukungan penuh dari jajaran PWRI Bogor Raya pengajuannya bisa segera direalisasi, sebagai bukti nyata pelayanan para penyelenggara negara tingkat daerah dalam hal ini Pemda Bogor terhadap masyarakatnya.

Baca juga:  Dianggap Mempersulit Warga, Ketua PWRI Bogor Raya Desak PJ Bupati Bogor Cabut PERBUP No 60 Tahun 2023

“Harapannya penambahan Ruang ICU, NICU, dan PICU, bisa segera direalisasi secepatnya, dan masyarakat Kota Bogor bisa benar-benar mendapatkan hak atas pelayanan kesehatannya dengan baik dan benar”, tandasnya.

“Dulu saya punya cita-cita, Kabupaten Bogor bisa mengadakan Universal Health Coverage (UHC). Artinya, asal masyarakat ber KTP Kabupaten Bogor bisa berobat gratis. Tapi, APBD kita tidak cukup karena butuh anggaran 1,2T kalo mau diadakn UHC untuk masyarakat Kabupaten Bogor”, tutup Bang Mu’ad.

Ditempat berbeda, Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat SH.M.Kn mengatakan, dirinya beserta jajaran PWRI Bogor Raya akan terus mendukung semua pihak, terutama kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Mu’ad Khalim, dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di segala bidang, terutama pada segi Sosial, Kesehatan, dan Pendidikan, dalam upaya mewujudkan pembangunan merata di semua elemen kemasyarakatan.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Bang Mu’ad atas respon cepatnya dalam memperjuangkan hak kesehatan warga Bogor Raya, semoga sinergitas ini bisa menjadi satu wasilah atas kebaikan yang nantinya akan terus berkelanjutan”, ujar Ketua PWRI Bogor Raya.

“Harusnya dalam hal kesehatan, Pemda Bogor sangat wajib mengutamakannya, karena sehat adalah syarat utama menuju kehidupan sosial yang menjadi tujuan pembangunan, dan ini adalah amanah Undang-Undang, bukan hanya sekedar dibuat ada, tapi harus sesuai dengan kebutuhan warganya”, tegasnya.

Baca juga:  Kekayaan Alam Gunung Salak Jadi Sorotan Ketua PWRI Bogor Raya

Advokat Muda kharismatik ini juga menerangkan, bahwa hak kesehatan masyarakat itu jelas telah dijamin Undang-Undang yang juga didukung penuh oleh Peraturan Menteri Kesehatan, serta dukungan dari Perda, dirinya menilai bahwa suksesnya program kerja para penyelenggara negara dalam memimpin dan mengatur wilayah, harus dilihat dari pelayanan dan kesejahteraan hidup warganya.

“Jika semua dukungan baik dari wilayah hukum sendiri, mulai dari Perda, UUD 45, Peraturan Menteri Kesehatan, bahkan Perpres, yang semua berbicara khusus tentang kesehatan masyarakat, lalu apalagi yang menjadi pertimbangan pihak Pemda untuk tidak segera merealisasikannya?”, imbuhnya.

“Saya berharap keluhan masyarakat ini bisa segera direalisasikan oleh Pemda Bogor, dan penambahan Ruang ICU ,NICU, PICU bisa secepatnya terwujud, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa para penyelenggara negara itu ada untuk kemashlahatan masyarakatnya”, tutup Rohmat.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait