website statistics
26.8 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 16:05:01 WIB

Disdik Depok Sabet Penghargaan dari Kemendikbud

Depok | detikNews – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Co-Kapten belajar.id Kota Depok, memberikan penghargaan sebagai daerah Fokus belajar.id tertinggi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, pada Selasa, 24/01/2023 lalu.

Penghargaan tersebut diraih lantaran akun pembelajaran belajar.id Disdik Kota Depok, mendapat aktivasi tertinggi se-Jawa Barat, yakni sebanyak 67.056 akun periode 1 Juli hingga 11 November 2022 dengan pemanfaatan hingga 33 persen.

Baca juga:  Ratusan Lansia di Depok Ikut Sekolah Lansia

“Alhamdulilah, Dinas Pendidikan Kota Depok menempati persentase tertinggi untuk aktivasi akun pembelajaran belajar.id di provinsi Jawa Barat”, ujar Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, usai menerima Sertifikat Penghargaan di ruang kerjanya.

Lebih cermat dijelaskannya, bahwa akun tersebut merupakan sebuah akun google yang bisa dimanfaatkan untuk mengakses layanan Google workspace for education, serta berbagai produk pendidikan Kemendikbudristek, seperti Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SimPKB), Profesi Pendidikan Guru (PPG), Guru Penggerak, Tanya BOS, Rapor Pendidikan dan Platform Merdeka Mengajar.

Baca juga:  Kembali Berinovasi, UPER Ciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pikohidro Dari Barang Bekas

Sutarno juga berharap, setelah melakukan aktivasi akun tersebut guru dapat memanfaatkan semua fasilitas yang ada pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk suksesnya Program Merdeka Belajar di Kota Depok, terlebih di dalam akun belajar.id juga bisa untuk mengakses Canva for Education yang sangat membantu guru dalam membuat bahan pengajaran.

“Atas penghargaan ini, pastinya pihak kami akan bertekad untuk terus mengoptimalkan jumlah akun belajar.id yang diaktivasi. Dengan cara terus mendorong, memotivasi dan mengarahkan satuan pendidikan”, tutur Sekdis. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait