website statistics
30.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 12:51:48 WIB

DKPP Siap Gelar Sidang Putusan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU RI Terhadap Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Pekan Depan

Jakarta | detikNews – Pekan depan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, kepada Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’. Sidang tersebut juga akan membahas satu laporan lagi yang telah diterima oleh DKPP.

Sidang yang membahas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) akan digelar pada Senin (3/4/2023) di ruang sidang DKPP yang terletak di Jakarta Pusat. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara-perkara yang masuk secepat mungkin.

Baca juga:  Reinhard Richard: Pelapor Kasus Penyerangan di Jakarta Pusat dan Teman Kuliah yang Menjaga Jarak dengan Yudo Andreawan, Si Pembuat Onar

Dalam perkara ini, Hasyim Asy’ari didakwa melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama dengan Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’. Selain itu, Hasyim Asy’ari juga didakwa melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Heddy Lugito mengungkapkan bahwa pihak DKPP sedang dalam proses drafting putusan dua perkara tersebut. Dia berharap bahwa putusan sidang dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Raih Opini WTP ke-16 Kali, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Optimal

“Kita melakukan sama semua perkara kan. Ya kalau bisa cepat kita selesaikan cepat, jadi besok Senin, insyaallah ya, putusannya masih di draf semoga selesai,” ujarnya.

Perkara pertama dalam sidang ini adalah perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diajukan oleh Dendi Budiman. Sedangkan perkara kedua adalah perkara nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diajukan oleh Hasnaeni.

Baca juga:  Miris!! Nyebrang Kabupaten untuk Sampai ke Dusun Mess Desa Lauwo Jalannya Sangat Terjal

DKPP berharap bahwa sidang putusan dapat diselesaikan dengan cepat dan memuaskan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait