website statistics
26.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 20:02:11 WIB

DOK! Gugatan DKS Dikabulkan PTUN, Chrisman Hadi Sah Ketua DKS 2020-2024

Surabaya | detikNews – Kamis, 15 Desember 2022, di ujung pergantian tahun 2022, PTUN Surabaya mengabulkan Gugatan Dewan Kesenian Surabaya untuk seluruhnya.

Walikota Surabaya dituntut untuk segera melaksanakan pelantikan dan pengesahan Pengurus DKS di bawah kepemimpinan Chrisman Hadi periode 2020-2024.

Di dalam Petitumnya, Majelis Hakim PTUN Surabaya memutuskan sebagai berikut:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.
2. Menyatakan Batal Surat Penolakan Walikota Surabaya c.q. Sekertaris Daerah Kota Surabaya Nomor: 430/5535/436.7.16/2022 hal: pemberitahuan tertanggal 29 Maret 2022, yang ditujukan kepada Chrisman Hadi;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Penolakan Walikota Surabaya c.q. Sekertaris Daerah Kota Surabaya Nomor: 430/5535/436.7.16/2022 hal: pemberitahuan tertanggal 29 Maret 2022
4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Walikota Surabaya tentang Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian (DKS) periode 2020-2024 sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

Baca juga:  Hotman Paris Mengonfirmasi Tidak Ada Kaitan Raffi Ahmad dengan Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Setelah Artis Berinisial R Dituduh Terlibat

Dengan demikian, kini Chrisman Hadi resmi secara sah diakui sebagai Ketua DKS periode 2020-2024, beserta dengan kepengurusan yang saat itu disepakati berdasarkan hasil musyarawah Dewan Kesenian tertanggal 29 Desember 2019.

“Ini kemenangan yang indah, bahwa ternyata pengadilan tata usaha negara memperhatikan secara seksama fakta, dan bukti yang ada di Pengadilan”, ujar Chrisman Hadi.

Baca juga:  Serakah, Inilah Cara Pade Bersama Relawan Ambulance Berburu Kebaikan di Bulan Ramadhan 1445H

Tim Kuasa Hukum pun meminta kepada Walikota Surabaya agar mematuhi putusan pengadilan tersebut.

“Saya minta kepada Walikota Surabaya untuk menghormati, dan melaksanakan putusan PTUN ini, sebagai bentuk penghargaan terhadap negara hukum. Pelantikan dan Pengesahan harus sesegera mungkin dilaksanakan”, ujar Dr. Hadi Pranoto, S.H., M.H.

Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu perjuangan perlawanan terhadap kebijakan negara yang diskriminatif ini.

Baca juga:  Gelar RATAS, DPD PWRI Jabar dan DPC PWRI Bogor Raya, Usulkan Kongres Dilaksanakan Tahun 2024

“Kami semua berterima kasih atas support dan dukungannya dari pelbagai Pihak. Semuanya swadaya, saling gotong-royong dalam memperjuangkan hak dari klien kami. Terimakasih..sekali lagi terimakasih kepada semua yang sudah banyak membantu kami. Ini kemenangan para seniman, ini kemenangan bersama”, ujar Johan Avie, S.H. Kuasa Hukum Penggugat. (okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait