website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 7:41:39 WIB

DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Rapat Paripurna untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada Senin Depan, Berharap DKI Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Jakarta | detikNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). /LKPD) tahun anggaran 2022. Sidang paripurna dijadwalkan pada Senin, 29 Mei pekan depan.

“Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta, rapat paripurna akan dilakukan pada Senin, 29 Mei 2023,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan tertulisnya. Jumat, 26 Mei 2023.

Baca juga:  DKI Jakarta Kurangi Kapasitas Isoter, Dinkes Sebut Warga Bisa Lakukan Isolasi Mandiri

Legislator PKS berharap Provinsi DKI kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (opini wajar tanpa dicapai/WTP) dari BPK. Pasalnya, predikat tersebut sudah diperoleh DKI selama lima tahun berturut-turut.

“Mudah-mudahan tahun ini sama (mendapatkan WTP), karena sukses eksekutif juga sukses legislatif,” kata Khoirudin.

Kendati demikian, berdasarkan berita acara pemeriksaan BPK 2021, Khoirudin masih menemukan beberapa catatan yang perlu dibenahi. Karena itu, dia mengimbau para pejabat eksekutif Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kinerjanya, seperti meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan warga Jakarta.

Baca juga:  Ketua PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat : CSR dan Bonus Produksi Star Energy Akan Lebih Bermanfaat Untuk Gratiskan Biaya Rumah Sakit Bagi Warga

“Tentunya banyak catatan sana-sini yang bisa dimaklumi. Setiap tahun ada dinamika masyarakat, lingkungan, cuaca, dan sebagainya. Harapan saya, semua catatan BPK ini bisa ditindaklanjuti bersama oleh para eksekutif dan legislatif karena sebagai pemerintah daerah, kita harus bersinergi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD DKI Jakarta melalui Badan Musyawarah/Bamus telah menyiapkan beberapa kegiatan kerja lainnya. Di antaranya, penetapan jadwal sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pada Juni 2023 dan jadwal Rapat Paripurna Khusus memperingati HUT Jakarta ke-496.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait