website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 1:07:18 WIB

Dugaan Pencucian Uang Raksasa di Kementerian Keuangan Mengguncang Indonesia

Jakarta | detikNews – Kementerian Keuangan sedang dalam masa sulit saat ini, karena terlibat dalam dugaan transaksi janggal yang bernilai raksasa. Rafael Alun Trisambodo dan rekan – rekannya diduga melakukan transaksi mencurigakan beraroma pencucian uang dengan total sebesar Rp 300 triliun. Tidak tanggung – tanggung, dugaan transaksi tersebut melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu selama dua dekade terakhir.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, transaksi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2009-2023, dan sumber uangnya masih dalam proses pengusutan. Mahfud mengatakan bahwa tidak semua uang itu berasal dari pajak.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Rina Riwangsih Ditangkap Polisi di Tangerang, Motif Masih Diselidiki

“Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi”, ucap Mahfud, Jumat, 10 Maret 2023.

“Mungkin ambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki”, ungkapnya.

Menariknya, terungkapnya dugaan pencucian uang dengan nilai fantastis di Kemenkeu bermula dari masalah asmara remaja di ujung Jakarta Selatan. Seorang mahasiswa bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya remaja berusia 17 tahun, D, di Green Permata Residences, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. Mario diduga melakukan penganiayaan karena tak suka dengan perlakuan D terhadap pacarnya, yaitu seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial A. D merupakan mantan pacar A.

Baca juga:  Pria Asal Nigeria Ditangkap Polisi karena Mengamuk dan Menganiaya Dua Nenek di Jakarta Utara

Publik kemudian menyoroti profil Mario yang sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Mario adalah anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dari sini, publik juga mengeksplorasi profil Rafael dan menemukan kekayaan yang tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. Rafael memiliki harta sebesar Rp 56,7 miliar, yang hampir menyamai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berada di angka Rp 58 miliar.

Baca juga:  Terjadi Penjambretan HP di Jakarta Utara, Kesaksian Warga: Pelaku Tewas di Tangan Korbannya

Dari temuan ini, kasus ini dengan cepat berubah dari masalah penganiayaan ke dugaan korupsi, hingga pencucian uang. Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum sedang bekerja keras untuk mengungkap dan menindak pelaku serta memulihkan kepercayaan publik.(Arf)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait