website statistics
25.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 22:05:38 WIB

Dugaan Penipuan yang Melibatkan “Ajudan AR” Korban Mendatangi Rumah Wakil Walikota Medan

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia – Seorang warga Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, mendatangi kediaman Wakil Walikota Medan seputaran Titi Papan untuk mengkonfirmasi persoalan penipuan yang dialaminya pada hari Jum’at (11/2/22) kemarin.

Kasus ini bermula dari penawaran barang sitaan lelangan yang diadakan pihak “BC” yang menangani hal yang demikian. Seorang lelaki inisial HT yang mengaku sebagai “Ajudan AU” menelpon tersangka menawarkan beberapa produk sitaan yang dilelang. Sebelumnya korban sudah sering berkomunikasi dengan HT yang beralamat di daerah Titi Kuning dan berkediaman di KM 15 Diski, Jalan Binjai Deli Serdang. Sedangkan HT juga terdaftar sebagai kader partai G di PAC Medan Deli.

Baca juga:  Kapolri Akan Mengenakan Sanksi Pada Anggota yang Tidak Serius dalam Menindak Sindikat TPPO

Dari bujukan HT, TS (korban) merasa yakin, apalagi harga yang ditawarkan sangat miring dari harga pasaran. Bahkan untung berlipat-lipat. Selanjutnya HT kembali membujuk TS, seolah-olah ada konsumen yang ingin membeli, lalu karena HT tidak ada modal, hal ini ditawarkan kepada TS untuk membeli pesanan konsumen lalu menjualnya dengan harga tinggi.

TS selama ini percaya mengingat korban sering berkomunikasi via telpon walau tidak pernah berjumpa. Sampai akhirnya korban terperdaya dengan mentransfer hingga 87 juta rupiah untuk pembelian barang fiktif tersebut.

Baca juga:  Pemilik Travel PT NSWM Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah di Saudi Akibat 'Dosa' Masa Lalu Penipuan

Setelah ditunggu seharian, barang yang dipesan via telpon dan aplikasi WhatsApp hanyalah prank semata. Merasa tertipu, Sabtu (12/2/22) pagi, setelah dari kemarin nomor hp dan wa korban di blokir terduga HT. Akhirnya korban mendatangi kediaman Wawa karena info terakhir diterima korban bahwasanya HT merupakan ajudan AR, orang nomor 2 di Kota ini.

Kedatangan TS beserta 2 anaknya dalam hal ingin menjumpai HT, sayangnya keberadaan korban tidak ditempat. Laporan korban ditanggapi fungsionaris Partai G dengan mencari keberadaan HT. Setelah sampai siang hari, korban telah berjumpa dengan HT, tetapi HT membantah semua kecurigaan Korban.

Baca juga:  Wali Kota Depok Himbau Masyarakat untuk Waspada terhadap Modus Penipuan Berkedok Pemerintah Kota

Akhirnya TS dan kedua anaknya pulang dengan tangan hampa tanpa ada pertanggungjawaban kehilangan 87 juta dari HT. Menurut keterangan korban, bahwasanya istri HT menjelaskan bahwa rumah tangga mereka dalam keadaan tidak baik. Berhubung HT sudah jarang pulang dan banyak bermasalah dengan orang lain yang ajab kali datang ke rumah HT yang di Diski.

Sampai hal ini diberitakan, korban berencana melaporkan kasus penipuan ini ke pihak kepolisian dengan bukti foto barang yang di lelang serta tanda bukti transfer ke seseorang Thionghoa yang menerimanya. (RHO)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait