website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 4:30:35 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBDES Desa Banjar Sari: Yono Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Pemalang

Pemalang | detikNews – Mantan Ketua BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantar Bolang, Yono untuk kedua kalinya menghadiri panggilan klarifikasi di kantor Polres Kabupaten Pemalang terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDES Tahun 2019, APBDES Tahun 2020, dan APBDES Tahun 2021 di desa Banjar Sari kecamatan Bantar Bolang.

Usai pemanggilan tersebut, Yono selaku pelapor mengatakan bahwa, Kanit Polres  akan melanjutkan pemeriksaan di bidang-bidang terkait di dalam pelaporan.

Baca juga:  Soal 2 Oknum ASN Depok yang Diduga Melanggar UU Pers, Ketua IPJI Kota Depok: Segera Proses, Tangkap dan Hukum

“Pemeriksaan tersebut nanti akan berlanjut seperti dugaan pembangunan non-fisik pada tahun 2020, dugaan ketidak beresan pada pengadaan pembuatan bak mobil sampah tahun 2021, serta administrasi terkait pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa Banjar Sari,” tuturnya, Senin (10/04/2023)

Yono menjelaskan bahwa ia merupakan Ketua BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantar Bolang sebelum tahun 2022, namun telah diberhentikan dari jabatannya melalui surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Camat Bantar Bolang.

Baca juga:  KPK Melakukan Penggeledahan Kantor Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang

“Sekali lagi perlu diketahui bersama bahwa saya dipanggil atas dasar sebagai pelapor, hal hal yang menjadi dasar pelaporan adanya dugaan tanda tangan palsu pada dokumen LPJ tahun 2021, dokumen realisasi APBDES tahun 2021 dan berkas dokumen perubahan APBDES tahun 2021 dan juga APBDES tahun 2019 ada tiga sampai empat dokumen yang dugaannya bahwa tanda tangan tersebut dipalsukan, nilai total besaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mencapai 200 juta setiap tahunnya” beber Yono.

Baca juga:  Penyelidikan Kasus Jual Beli Tanah di Banten Terus Berkembang dengan Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain

“Tentu harapannya, upaya pelaporan ini bisa diusut tuntas oleh pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini,”Pungkas Yono. (Eko B Art)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait