website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 16:15:47 WIB

Empat Pelaku Balap Liar di Senayan Diamankan dan Ditilang oleh Polisi

Jakarta | detikNews – Balap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, menjadi viral setelah diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, Minggu (7/5/2023).

Dalam upaya menindaklanjuti kejadian tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan pembinaan dan penindakan terhadap keempat pelaku balap liar yang berhasil diamankan. Selain itu, keempat kendaraan mobil mereka juga sudah ditahan hingga proses hukum selesai.

Baca juga:  Menteri Muhadjir Effendy Inspeksi Kesiapan Transportasi Idul Fitri 2023 di Terminal Kampung Rambutan

Latif Usman menjelaskan bahwa keempat pelaku ditilang karena telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan dan menghubungi orang tua pelaku sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dalam keterangannya, Latif Usman juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadi balap liar untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.

Baca juga:  Polisi Depok Tegur Pak Ogah Bermasalah yang Bergaya Preman: Jangan Tertawa-tawa!

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti aksi balap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang ia saksikan saat sedang melakukan olahraga pagi. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan mengawasi lebih ketat area tersebut agar tidak terjadi kejadian serupa di masa yang akan datang.

Keseluruhan tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dan para pihak terkait tersebut diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghentikan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, masyarakat diharapkan juga dapat mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait