website statistics
28.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 19:41:37 WIB

Ferdy Sambo Menggunakan Baju Tahanan dan Tangan Terikat Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – Momen eks Kadiv Propam Polri Irjen (FS) Ferdy Sambo Telah mengenakan baju tahanan terekam kamera saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, pada Selasa (30/8/2022).

Di kanal Youtube, Polri TV, sejumlah adegan merekam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Vofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Keberhasilan Internasional Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Mendapat Pujian dari Kapolri

Ferdy Sambo terlihat saat rekonstruksi adegan ke-17. Mengenakan baju warna orange , tangannya tampak terikat kabel ties.

Ferdy Sambo di adegan berikutnya, tampak duduk di sebuah ruangan. Ia terlihat didampingi pengacaranya bersama seorang anggota Brimob bersenjata lengkap.

Mabes Polri saat ini melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekonstruksi itu mencakup tiga lokasi di Magelang, Jalan Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo) dan di rumah dinas atau di kawasan Duren III.

Baca juga:  Pengawasan Ternak Masuk Di Flotim, Ada apa?

Rekonstruksi penembakan Brigadir Yosua dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi dalam rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).

Baca juga:  Yoyo Effendi : Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu, itu Fitnah

Proses rekonstruksi tengah dilakukan. Masing-masing tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka R, Kuwat Ma’ruf dan Putri Candrawathi tengah menjalani adegan.

Proses rekonstruksi juga mendapat pengawasan dari sejumlah pihak eksternal Polri. Seperti dari Komnas HAM, LPSK, hingga penasihat hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga dari pihak para tersangka.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait