website statistics
25.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 16:19:46 WIB

FPMP Kawal Kinerja Inspektorat Pemerintah Kota Depok dalam Mendukung Transparansi dan Kualitas Pelayanan Publik

Depok | detikNews – Front Pembela Merah Putih (FPMP) Kecamatan Beji mengimbau Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penggunaan anggaran, mulai dari tingkat Kelurahan, dan mempublikasikan hasil evaluasi tersebut kepada masyarakat Kota Depok. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan negara yang baik dan benar.

Juru Bicara FPMP Suryadi (Bhoges) mengatakan, bahwa melalui evaluasi kinerja ASN, Pemkot Depok dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pelayanan publik, serta akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Evaluasi kinerja juga membantu mendorong ASN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan mempublikasikan hasil evaluasi penggunaan anggaran kepada masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dapat tercapai”, terang Bhoges, Kamis 25/5/2023.

Baca juga:  Geram! Ada Lapak Kaki Lima Dipersewakan Diwilayahnya, Robi Rawang Adakan Pertemuan dengan Pihak Terkait

“Karena dalam mewujudkan transparansi penyelenggaraan negara yang baik dan benar, partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial, untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap kinerja pemerintah. Dengan demikian, tercipta kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik”, jelasnya.

Suryadi (Bhoges ) menilai, bahwa sangat penting untuk mencatat bahwa upaya ini harus dilakukan dengan itikad baik dan tanpa tendensi politik tertentu. Pemkot Depok perlu menjaga independensi dan profesionalisme Inspektorat dalam melakukan evaluasi kinerja dan pengawasan penggunaan anggaran, sehingga informasi yang dipublikasikan dapat diandalkan dan dapat dijadikan dasar untuk perbaikan yang lebih baik.

“Dalam hal ini, Pemkot Depok dapat membentuk tim evaluasi khusus yang terdiri dari ahli dan profesional yang kompeten di bidangnya. Tim ini bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi kinerja ASN mulai dari tingkat Kelurahan dan mengawasi penggunaan anggaran dengan teliti dan objektif. Tim evaluasi perlu menyusun indikator evaluasi yang jelas dan terukur untuk menilai kinerja ASN dan penggunaan anggaran. Indikator tersebut dapat mencakup hal-hal seperti kepatuhan terhadap prosedur, efisiensi penggunaan anggaran, responsivitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat”, ungkap Bhoges.

Baca juga:  KPK Menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Hakim Agung

“Kemudian, setelah selesai melakukan evaluasi, hasilnya perlu dipublikasikan kepada masyarakat secara transparan. Pemkot Depok dapat memanfaatkan media sosial, situs web resmi, atau saluran komunikasi lainnya untuk menyebarkan informasi tersebut. Publikasi dapat berupa ringkasan laporan evaluasi yang mudah dipahami oleh masyarakat umum”, tandasnya.

Suryadi (Bhoges) menyebut, bahwa kritik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait fasilitas anggaran Tunjangan Kinerja bagi ASN yang berkualitas jangan disamakan dengan kinerja ASN yang malas, adalah relevan dan penting dalam konteks perbaikan pelayanan publik. Pemahaman ini dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas kinerja ASN serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan yang baik.

Baca juga:  Tim Damkar Depok Bantu Padamkan Kebakaran di TPA Sarimukti

“Tunjangan Kinerja merupakan salah satu insentif yang diberikan kepada ASN yang menunjukkan kualitas kerja yang baik, dedikasi, dan pencapaian yang memadai. Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang bekerja dengan baik, mendorong motivasi, dan meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang berkualitas”, tegasnya.

Suryadi (Bhoges) Juru Bicara Front Pembela Merah Putih (FPMP).(Foto : Istimewa)

“Kritik Menpan RB itu menggarisbawahi pentingnya memastikan, bahwa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) hanya diberikan kepada ASN yang benar-benar berkualitas dan berkinerja baik. Dalam hal ini, perlu dilakukan evaluasi kinerja yang objektif dan akurat sehingga Tukin yang diberikan kepada ASN yang memang pantas menerimanya. Untuk itu kinerja Inspektorat Pemkot Depok akan menjadi kunci perwujudan atas hal terasebut”, tutur Bhoges.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait