website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 18:36:32 WIB

Fungsi Pengawasan Lemah, Potensi PAD Depok Rawan Lolos

Depok | detikNews – Aktivitas perataan tanah diwilayah Kota Depok, Kecamatan Sawangan, Kelurahan Kedaung, tepatnya di Gang Jambu RW05, kuat dugaan tak mengantongi izin perataan tanah (Cut and fill). Pemilik lahan seluas kurang lebih 20.000 meter tersebut seakan mengabaikan aturan yang berlaku.

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya izin perataan tanah diwilayah Kedaung tersebut. Namun, dirinya mengungkapkan sudah ada koordinasi.

“Memang belum ada laporan ke kita, namun sudah ada koordinasi lingkungan ke RT, RW, Kelurahan dan Ormas”, ucap Anwar, Selasa 14/06/2022.

Anwar menambahkan, bahwa dari pelaksanaan cut and fill itu nantinya akan dibangun perumahan Universitas Pamulang (Unpam).

“Dari informasi yang saya dengar, akan di bangun perumahan Unpam, nanti tetap akan diliat sejauh mana perijinan tersebut”, tuturnya.

Ditempat terpisah Lurah Kedaung, Madsuki Buchori mengatakan, sama sekali tidak mengetahui soal kegiatan perataan tanah dengan menggunakan alat berat tersebut.

“Saya tidak tau menahu akan hal itu, karena tidak ada koordinasi ke kami. Silakan saja tanyakan ke instansi terkait. Atau tanyakan langsung ke Reza selaku koordinator pelaksana perataan tanah tersebut”, pungkasnya. (Ron/Em)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait