website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 4:45:03 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Depok Targetkan Depok Bersinar

Depok | detikNews – Seruan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo pada 2014 silam tentang Indonesia Darurat Narkoba masih relevan hingga saat ini. Data terbaru dari BNN RI menyebutkan, bahwa prevalensi penyalahgunaan Narkoba mengalami peningkatan mulai tahun 2019 hanya sebesar 1,8%, atau sebesar 3,4 juta orang pecandu terus meningkat menjadi 1,95% atau sebesar 3,6 juta pecandu.

Menanggapi hal tersebut AKBP M.Rusli Lubis.M.Si Kepala BNN Kota Depok mengatakan, kondisi yang sama juga terjadi di Kota Depok, dimana kasus Narkoba di Kota Depok cenderung meningkat per-tiap tahunnya dengan rata-rata berada di kisaran 300 kasus pertahun.

“Berangkat dari hal inilah, maka pada hari ini kami (BNN Kota Depok), menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, ucap Kepala BNN Kota Depok. Kamis 19/5/2022.

Rusli menambahkan, bahwa sejatinya masing-masing stakeholder telah melakukan upaya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada masing-masing wilayahnya.

“Satu hal yang perlu diingat, bahwa ketika berbicara tentang Narkoba. Maka, kita akan berhadapan dengan sebuah organisasi kejahatan yang sangat terorganisir, dan idealnya, upaya yang kita lakukan juga harus terorganisir, terencana, dan terarah. Oleh karena itu, sejak tahun 2021 BNN telah mengeluarkan sebuah kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), sebagai bentuk program yang terintegrasi dalam melawan serta memusnahkan jaringan mafia pengedar Narkoba”, ungkapnya.

Lebih lanjut Pimpinan BNN Kota Depok menyampaikan bahwa, melalui kebijakan KOTAN ini, tentunya akan membuat Pemerintah Daerah lebih fokus berperan dalam berkolaborasi aktif dengan seluruh stakeholder yang ada, dalam mengoptimalkan kinerja pemberantasan jaringan Narkoba.

“Melalui kebijakan KOTAN, serta Perda Kota Depok yang telah dikeluarkan pada tahun 2021, maupun melalui Tim Terpadu P4GN yang juga telah dibentuk pada tahun 2020, tentunya akan lebih meningkatkan proses pencegahan, sehingga pada akhirnya seluruh upaya yang telah dilakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Depok, guna mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta Bersih dari Narkoba (BERSINAR)”, lanjutnya.

Rusli mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 19 Mei 2022, dan bertepatan sehari sebelum Hari Kebangkitan Nasional, yang berlokasi di Wisma Hijau dan diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari Unsur DPRD, Unsur OPD, Unsur Penegak Hukum, Unsur Swasta dan Unsur Masyarakat.

“Sengaja kami memilih melakukan kegiatan pada hari ini (19 Mei), yang bertepatan sehari sebelum Harkitnas, dengan tujuan untuk membangkitkan semangat para peserta dalam mencegah, dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di wilayah masing-masing”, sambungnya.

“Kebijakan KOTAN ini juga diukur tiap tahunnya, dan Alhamdulillah, pada tahun pertama di 2021 dilaksanakan, Kota Depok mendapat nilai Indeks KOTAN sebesar yakni : 3,104 (Kategori TANGGAP), dan untuk wilayah Jawa Barat, Kota Depok berada di peringkat ke-6 dari 14 Kabupaten/Kota yang memiliki BNNK”, pungkasnya.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait