website statistics
26.8 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 16:39:53 WIB

Gelar Sosialisasi DIPA TA 2023, Polresta Banyuwangi Harapkan Keterbukaan Informasi Publik

Banyuwangi | detikNews – Polresta Banyuwangi Polda Jatim, menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, di Command Center Mapolresta Banyuwangi, pada Selasa 3/1/2023. Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Kabagops Kompol Agung Setyo Budi, Kabagren Kompol Idham Khalid, PJU (Pejabat Utama) Polresta Banyuwangi, Kapolsek Jajaran hingga staff bagian perencanaan.

Kombes Pol Deddy Foury Millewa Kapolresta Banyuwangi mengatakan, bahwa Polresta Banyuwangi sebagai institusi pemerintah berkewajiban mensosialisasikan DIPA, untuk memberikan pemahaman kepada Sub Satker pengguna anggaran, sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Anggaran TA 2023 telah disusun melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran, sampai dengan alokasi anggaran lalu disahkan menjadi DIPA”, ucapnya.

Baca juga:  Soal Video Viral, Zulfikar Hamonangan: Bawaslu Harus Bekerja Profesional

“Pengelolaan anggaran tidak hanya didasarkan pada usulan Satker saja. Namun juga, ada yang bersifat ‘Top Down’, karena adanya prioritas nasional, prioritas Kementerian/Lembaga, dan kemampuan keuangan negara. Sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”, terang Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta menambahkan, DIPA Polresta Banyuwangi tahun 2023 mendapat alokasi sebesar Rp 110,87 miliar, yang terdiri dari belanja pegawai Rp 81,32 miliar dan belanja barang Rp 29,55 miliar.

“Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, gunakanlah anggaran dengan benar, patut dan tepat, pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan, jangan terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan”, tegasnya.

Kapolresta mengingatkan, bahwa setelah menerima DIPA petikan ini, agar segera mengambil langkah-langkah, yang beberapa diantaranya adalah : mempelajari dan meneliti DIPA, rincian kertas kerja Subsatker masing-masing terkait dengan besaran anggaran, identitas pejabat yang tercantum dalam DIPA, kode Satker, kode KPPN, program kegiatan, kode akun sampai dengan detail kegiatan.

Baca juga:  Pemutilasi Mayat dalam Koper di Bogor Membuang Potongan Kepala dan Kaki Korban ke Sungai Cimanceuri Tangerang, Pelaku Ditangkap

“Selanjutnya, memetakan anggaran DIPA harus sesuai kriterianya, menetapkan pejabat pengelola keuangan, serta pejabat pengadaan barang dan jasa, dilanjut menyusun rencana distribusi anggaran dengan melibatkan tim Pokja, dan menyusun Rencana Penarikan Anggaran (RPA) yang akurat dan realistis, disesuaikan dengan beban kegiatan unit kerja, dan kalender Kamtibmas”, paparnya.

“Melaksanakan sosialisasi DIPA tahun anggaran 2023 oleh masing-masing Kasubsatker kepada seluruh anggotanya dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik. Terakhir secara rutin melaksanakan monev pelaksanaan anggaran pada tingkat Satker, dan Subsatker disesuaikan dengan rencana penarikan anggaran (RPA) yang telah disusun”, jelas Kombes Pol Deddy.

Baca juga:  Misteri di Jakarta Timur: Wanita Membawa Kabur Mobil Patroli Polisi dan Melibatkan 2 Kecelakaan Kendaraan

Sebelum mengakhiri sambutan, Kapolresta meminta kepada para Kasubsatker, agar dalam penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan serta akuntabel.

“Demi suksesnya program reformasi birokrasi Polri, maka kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja, termasuk dalam penggunaan anggaran DIPA”, imbuhnya.

“Kepada fungsi pengawasan untuk membekali diri dengan pengetahuan, pemahaman tentang peraturan yang berlaku. Sehingga dapat meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran, dan menyiapkan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Serta dapat meningkatkan hukum yang adil dan benar”, tutup Kapolresta.

Acara sosialisasi DIPA itu ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas Subsatker jajaran Polresta Banyuwangi Tahun Anggaran 2023.(Wahyu)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait