29.4 C
Indonesia
Jum, 2 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Jumat, 2 Juni 2023 | 16:00:27 WIB

Gubernur Herman Deru Lantik 1748 PPPK Guru Tahap II 

Reporter: Apandi

Palembang | detikNews – Sebanyak 1748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru,  di The Sultan Convention Center Palembang, Selasa (26/7) pagi.

Dalam kata sambutannya, Bapak Pembangunan Provinsi Sumsel mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi tahap II.

Baca juga:  Haji Uma Berikan Bantuan Kepada Orang Tua Mahasiswi Asal Subulussalam yang Wafat di Mesir

“Saya ucapakan selamat kepada PPPK kepad jabatan fungsional guru sebanyak 1748 yang baru kita kukuhkan tadi, bahwa sejak kita kukuhkan ini sudah resmi menjadi ASN, meskipun dengan perjanjian kerja namun masa bhaktinya aturan-aturanya itu sama saja dengan ASN,” katanya.

Menurut Herman Deru, profesi guru adalah profesi yang mulia, dimana semua orang bisa jadi sarjana tapi tidak semua orang bisa jadi guru.

Baca juga:  Wujud Kecintaan Terhadap Arema, Ini yang dilakukan Ikatan Arema Kupang dihari Ultah Arema ke-35

“Tidak akan ada jabatan lainnya kalau tidak ada guru, jangan pernah berfikir bahwa jabatan guru itu adalah jabatan yang dikesampingkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, bertujuan untuk membangun terselenggaranya ASN yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

Baca juga:  Perluasan Lahan Parkir Masjid AL-MUTAQIN Belum Lunas, Panitia DKM Masjid Tetap Semangat Menggalang Amal Jariah Senilai 600 Juta

“Jumlah peserta sebanyak 1748 orang yang nantinya akan ditempatkan di SMA, SMK dan SLB di 17 kabupaten /kota di Provinsi Sumsel,” tambahnya. (ap)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru