website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 5:29:17 WIB

Hadi Pranoto Kuasa Hukum Kurator Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi Minta Suratnya Dibalas Oleh Kapolri

Surabaya | detikNews – Dugaan adanya persekongkolan jahat polisi dengan debitor Pailit PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri yang berlangsung sejak bulan Maret telah dihadapi oleh Dr Hadi Pranoto SH MH selaku Kuasa Hukum Kurator Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi kini berharap perlindungan dari Kapolri maupun Presiden sampai ke Kapolda Jatim.

Usai dipanggil kembali oleh Dirkrimsus Poldajatim sebagai saksi dalam kasus hutang piutang (kepailitan) ,Dr Hadi Pranoto SH MH selaku Kuasa Hukum Kurator Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi melakukan ‘perlawanan klarifikasi

Terbaru, atas kasus ini, Hadi Pranoto beserta timnya dikabarkan telah beberapa kali bersurat ke kepala kepolisian RI (Kapolri) dan kepala Kejaksaan Agung RI (Kajagung) hingga pada Presiden Jokowi

Kemelut hukum itulah yang mendorong Hadi berkirim surat pada Presiden juga kapolri. “Bukan hanya sebagai korban dugaan kriminalisasi persekongkolan oknum polisi, tulisnya dalam surat.

Baca juga:  Polisi Sebagai Alat dalam Sudut Pandang Hadi Pranoto

Pengaduan kepada Presiden ia tempuh pasalnya, debitur pailit yang berperangai nakal itu diduga telah bersekongkol dengan oknum polisi untuk menggagalkan tujuan kepailitan yang merupakan program besar Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengatasi kesulitan-kesulitan likuiditas para kreditor akibat debitor tidak mampu untuk bayar hutang-hutangnya.

Dari keterangan yang diberikan Hadi pada awak media, oknum polisi itu atas permintaan debitor nakal mendalilkan bahwa kurator telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat serta pencucian uang. katanya Senin (26/12/2022) di Surabaya

Kabarnya, surat yang ditujukan kepada pucuk pimpinan Polri dan Presiden itu tak lain untuk meminta perlindungan hukum.

Namun disayangkan, menanggapi kabar laporan surat tersebut, Presiden dan Kapolri yang mengeluarkan statement sikat mafia hukum dan Polri Presisi pun tak mau ambil pusing, hal itu dapat dilihat dengan belum adanya tanggapan sebagaimana bunyi dalam surat Hadi tersebut

Baca juga:  Mengoptimalkan Potensi Bonus Demografi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kini Hadi kembali mendengungkan, Polisi itu tidak Presisi, tidak transparan, apa yang dimaksud dengan pemalsuan surat dan pencucian uang yang dilakukan oleh Kurator saat melaksanakan tugasnya menjalankan amanat UUK PKPU, terang Hadi

Menurut Hadi perlu diketahui “bahwa 1000 % tidak ada pemalsuan surat dan pencucian uang dalam kasus yang ia tangani ini. Semua Itu ilusi bahkan halusinasi oknum polisi saja yang mabuk debitor nakal, ejek Hadi.

Sebagai informasi , DPT atau Daftar Piutang Tetap, itu surat asli. Bukan surat palsu. Bukan Pemalsuan surat, bahkan bukan memberikan keterangan palsu pada akta otentik, terang mantan Ketua Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur ini. Apalagi, jauh panggang dari api, tudingan jika Tim Kurator melakukan pencucian uang.

” Hingga kini oknum polisi itu masih memanggil klien saya guna dimintai keterangan lagi. Apa-apaan,ya oknum polisi seperti itu gerutu Mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca juga:  Hadi Pranoto: Masa Iya Negara Bangkrut ?

Diberitakan, Hadi Pranoto telah tiga kali berkirim surat kepada Presiden sampai ke Kapolda Jatim terkait dalam menghadapi teror polisi yang diawali dari laporan debitor pailit pada hari dan tanggal yang sama itu serta dengan terbitnya surat perintah penyelidikan dan surat panggilan terhadap kurator.

Kabar terakhir Hadi mengungkapkan, , Devisi Propam Mabes Polri bereaksi. mulai dilakukan penyelidikan dengan dilimpahkan kepada Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri.

Semoga ini bisa menjadi sarana untuk menegakkan UUK PKPU. sehingga Marwah Polri sebagai alat Negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum, pengayom, perlindungan dan pelayanan masyarakat dapat dijaga, dipelihara dan dibersihkan dari oknum-oknum polisi yang nakal.(okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait