22.3 C
Indonesia
Rab, 29 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.3 C
Indonesia
Rabu, 29 Maret 2023 | 14:55:49 WIB

Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Potensi Benturan Kepentingan dengan Kasus Rafael Alun

Jakarta | detikNews – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan. Alexander adalah teman sekelas Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak, di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut laporan LHKPN per 3 Februari 2023, untuk periode 2022, Alex memiliki kekayaan sebesar Rp10,62 miliar.

Dalam laporannya, Alexander tercatat memiliki aset senilai Rp 3,59 miliar berupa tanah dan bangunan di kawasan Kabupaten/Kota Tangerang Selatan.

Tak hanya itu, Alexander juga memiliki enam aset alat angkut dan mesin berupa dua mobil, tiga sepeda motor, dan tiga sepeda dengan total nilai Rp.526,5 juta.

Baca juga:  Novel Baswedan dan Kemendag Menyatakan Perang Terhadap Impor Barang Bekas Ilegal

Diantaranya adalah sepeda motor Honda Kirana tahun 2003, sepeda motor Honda Rebel tahun 2022, sepeda motor Honda Beattahun 2014. Selain itu, ada juga mobil Toyota Rush tahun 2014, Chevrolet Captiva tahun 2016, serta satu unit mobil Fnhon, Mosso, dan Sepeda Dahon mulai 2019.

Selanjutnya, Alexander juga memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp245 juta, surat berharga senilai Rp2,34 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp3,19 miliar.

Baca juga:  Tak Tahu Kasus Bansos Diusut KPK, Risma : Saya Tidak Tahu Persis Kejadiannya, Karena Itu Sudah Terjadi Sebelum Saya Masuk

Selain itu, ia juga tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Karenanya, jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Alexander Marwata senilai Rp 10.624.837.939 (Rp 10,62 miliar).

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata adalah teman sekelas Rafael Alun Trisambodo di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Minerba ESDM Dibuka, Berujung Kantor ESDM Digeledah KPK 

Namun, saat ini KPK sudah mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun. Oleh karena itu, ICW menyebut ada potensi konflik kepentingan karena Rafael adalah teman sekelas Alexander.

“Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986”, kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan.(Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru