website statistics
29.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 14:28:38 WIB

Hasil Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Depok Sebut Ada Kenaikan Yang Signifikan Atas Permohonan Rehab Dari Para Pecandu Narkoba

Depok | detikNews – Gencarnya nya aksi program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, cukup menuai hasil yang signifikan. Walaupun tingkat peredaran Narkoba di Kota Depok saat ini belum kunjung usai. Namun, inovasi terkait pemberian edukasi tentang bahaya penggunaan Narkoba yang dilakukan BNNK Depok, telah menghasilkan kesadaran para Pecandu yang meminta untuk di proses rehab sudah bisa di acungi jempol.

Purwoko Nugroho, M.Si, selaku Koordinator sosialisasi P4GN diwilayah Kita Depok menyebut, bahwa untuk data valid yang di kompilasi dari pihak Polres Depok, Bogor dan Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat beberapa kasus yang terjadi di Kota Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel) sampai bulan Februari 2023 yakni :

1. Data Kasus sebanyak : 238 Kasus.
2. Data Pecandu yang melapor ke Klinik BNNK Depok sebanyak : 61 orang (Ada yang dari luar Depok)
3. Data Pecandu (Warga Depok) yang melapor ke Klinik BNNK Depok, Bogor dan Tangsel sebanyak : 30 orang.
4. Jumlah Barang Bukti (BB) Jenis Shabu sebanyak : 3.895,30 gram
5. jumlah Barang Bukti (BB) Jenis Ganja sebanyak : 37.175,11 gram.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

“Kalau disandingkan dengan angka pada data tahun – tahun sebelumnya, saat ini memang ada penurunan kasus. Tapi untuk data Pecandu, justru secara total ada peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 50 orang Pecandu, dan di tahun 2022 mencapai 61orang. Di satu sisi, Alhamdulillah kita bersyukur sudah mulai ada kesadaran dari para Pecandu untuk sadar diri dan melakukan rehabilitasi”, ucap Purwoko Nugroho, M.Si, kepada redaksi detikNews.co.id saat melakukan diskusi via WhatsApp, Senin 20/2/2023.

“Namun di sisi lain, jangan kaget kalau nantinya, bisa jadi angka para Pecandu yang melapor makin tinggi. Artinya, banyak sebetulnya para Pecandu – Pecandu di Depok yang tadinya enggan untuk melapor, setelah kami edukasi secara maksimal jadi makin meningkat kesadarannya untuk rehab, dan mereka akhirnya mau untuk direhabilitasi”, ungkap Pur.

Baca juga:  Gempa Kuat dengan Magnitudo 4,9 Mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua

Dari hasil survey di lapangan BNNK Depok mengungkap, ada banyak faktor yang menjadi penyebab utama bagi para Pecandu dalam melakukan aktifitas penggunaan Narkoba, dan yang penyumbang kontribusi terbesar diantaranya : Permasalahan dalam keluarga, Kurangnya ketahanan diri dari remaja khususnya, dan masih adanya oknum – oknum yang bermain seperti halnya dengan Toko – Toko Obat yang ilegal.

“Selama masih ada pecandu, maka ketersediaan akan Narkoba akan selalu ada dan meningkat.
Makanya, meski sebetulnya secara angka, jumlah Pecandu yang melapor untuk rehab meningkat, namun diharapkan, demand (Pasokan) dari Narkoba akan menurun, dengan demikian ketersediaan Narkoba pun seharusnya menurun juga”, harap Purwoko.

BNNK Depok mencatat, bahwa sampai saat ini peredaran Narkoba Jenis Shabu, Ganja, dan Tembakau Gorilla/Sinte, masih mendominasi pada tiap kasus yang terjadi, walaupun tidak sedikit juga jenis obat keras yang tidak tergolong Narkotika, namun ketika disalahgunakan efeknya sama seperti Narkotika seperti : Tramadol, Heximer yang juga banyak beredar secara ilegal (Tanpa Resep Dokter).

Baca juga:  65 Wakil Kota Bandung Siap Berjuang di Kompetisi STQH XVIII Wilayah Jabar

“Peredaran gelap Tramadol, Heximer, dan yang lainnya itu terjadi di Toko – Toko Obat ilegal, bahkan ada juga di Toko Toko Kosmetik. Padahal seharusnya penjualan obat – obat keras tersebut dilakukan di Apotik resmi serta dengan menggunakan resep Dokter, dan hal ini sudah ada beberapa yang ditindak sesuai aturan hukum”, pungkas Purwoko.

Hasil Gencarkan Sosialisasi P4GN, BNNK Depok Sebut Ada Kenaikan Yang Signifikan Atas Permohonan Rehab Dari Para Pecandu Narkoba

Berkaca dari fenomena tersebut, idealnya harus dibuatkan kesepakatan bersama antara BNNK Depok, Polres, Kodim, Pemkot (Dinkes, PTSP), terkait penindaktegasan terhadap para pelaku, pengedar Narkoba, serta beking dari para pelaku, tanpa memandang status golongan, untuk benar – benar serius dan fokus menjadikan Kota Depok Bersinar (Bersih dari Narkoba).(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait