website statistics
30.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 12:28:47 WIB

Hasnaeni Moein “Wanita Emas” Tersangka Korupsi, Meronta Saat Dipaksa Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Dia adalah Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kuntadi mengatakan pada wartawan pada (22/9/2022).Hasnaeni alias wanita emas. Secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU anti-korupsi dugaan tindak pidana korupsi.

Hasnaeni telah mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, pada Kamis petang.

Baca juga:  Komnas Perempuan Mendalami Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi

Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).

Selanjutnya tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tutur Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Di kasus ini, sebelum dua Hasnaeni dan Kristadi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Baca juga:  Penumpang Transjakarta Dan MRT Masih Banyak yang Pakai Masker, Apa Alasannya?

Keempat tersangka ia adalah Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono (AP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo (BP), dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).

Sebelum itu Hasnaeni diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Ia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Baca juga:  Kejati Banten Menetapkan Tersangka VP Sales Telkomsigma dalam Kasus Pengadaan Aplikasi Smart Transportation Fiktif

Sebagai informasi, Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin bertarung dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Pada 2016 silam, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya. Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari ‘Era Masyarakat Sejahtera’. Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.

Selanjutnya Stiker ‘Hasnaeni Wanita Emas’itu pun diketahui sempat tertempel sebagai iklan di bus-bus kota di wilayah Jakarta pada waktu lalu.

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait