24.4 C
Indonesia
Jum, 2 Juni 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Jumat, 2 Juni 2023 | 14:57:23 WIB

IKAHI Aceh Mengadakan Ceramah Ramadhan dengan Penceramah Ustadz Muharrir Asy’ari

Banda Aceh, detikNews – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh bekerja sama dengan Pengurus Masjid Kejaksaan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan pengajian Ramadhan di gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Kejaksaan Tinggi Banda Aceh pada Jumat (31/03/2023).

Pembicara kuliah tersebut adalah Ustadz Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag., mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) di Bireuen.

Baca juga:  AKP Alfredo Hidayat Kapolsek Kertapati, Sangat Dekat Terhadap Rekan Wartawan

Ceramah Ramadhan dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, Hakim Tinggi, dan seluruh hakim di pengadilan tingkat pertama, termasuk yang ada di Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer. dari seluruh Aceh.

“Kami berharap ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat puasa dalam segala hal, termasuk bagi kesehatan manusia,” ujar Nursyam, MH, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Aceh.

Baca juga:  Jelang Musywil Muhamadiyah dan Aisyiyah Ke-39, Ini Agendanya

Dalam ceramahnya, Ustadz Muharrir menyatakan puasa pasti akan memberikan “nur” positif dalam berbagai aspek, termasuk kesehatan jasmani dan rohani.

“Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan jasmani, misalnya untuk membakar lemak, karena hadits Nabi bersabda, ‘Jagalah perutmu dan dorongan nafsumu.’ Ini penting untuk diingat karena hampir semua penyakit berasal dari lambung.”tutur Ustad Muharrir.

Baca juga:  Luar Biasa! Peminat Program PMM 3 Ke UNMUHA mencapai 777 Mahasiswa

“Secara psikologis, puasa juga sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa. Selain itu, puasa dapat mencegah penyakit kesombongan dan kesombongan, sehingga dengan puasa insya Allah akan menyembuhkan segala penyakit fisik dan mental,”tambah Ustadz Muharrir. (Rizki.M)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru