website statistics
25.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 21:35:31 WIB

Ini Dia Artis Wanita Inisial P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Senilai Rp44 Triliun Melalui Modus Endorsement Bisnis Skincare, Kecantikan, dan Pet Shop!

Jakarta | detikNews.co.id – Berita tentang seorang artis dengan inisial P yang diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun mengguncang industri hiburan di Indonesia. Bisnis yang diduga dijalankan oleh artis tersebut telah beroperasi sejak 2019.

Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, skema pencucian uang ini melibatkan pejabat tinggi di daerah. Seratus persen saham dari sebuah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan beberapa bank daerah di Indonesia terlibat dalam skema ini. Aliran dana tersebut disamarkan sebagai “biaya komisi.”

Baca juga:  PM Ceko Tak Sabar Melihat Perkembangan IKN Setelah Diajak Investasi oleh Jokowi

Iskandar Sitorus juga mengungkapkan bahwa jumlah uang yang dicuci adalah Rp 4,4 triliun. Biaya komisi tersebut diterima oleh para gubernur pada periode 2018 hingga 2022.

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa uang tersebut dialokasikan ke beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019. Bisnis-bisnis tersebut berbentuk pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, dan bisnis pet shop, Kamis (23/3/2023).

Baca juga:  Dapat Perlakukan Tak Wajar dari Perusahaan, Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Minta Perlindungan ke Anggota DPD RI asal Aceh

Para pelaku bisnis menggunakan publik figur untuk mengendorse produk-produk mereka. Hal ini membuat bisnis tersebut tumbuh pesat dalam kurun waktu 2019 hingga 2022. (Sl)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait