website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 13:23:23 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Enggan Buru-buru Nonaktifkan Ferdy Sambo Buntut Penembakan

Reporter: Sawijan

Jakarta | detikNews.co.id – Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan terburu-buru menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumahnya.

Kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7) tentunya
Kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional.

Saat ini masih menunggu kesimpulan juga hasil rekomendasi dari tim khusus yang mengusut perkara tersebut.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dibantu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Inilah nantinya tim yang akan memimpin.

Baca juga:  Mahfud MD Ajak Mayoritas Hindari Tindakan Sewenang-wenang: Di Negara Lain, Kami Minoritas

Penanganan kasus tersebut akan melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal.

Jadi saya kira beliau-beluau juga kredibel untuk menangani masalah ini,” ucapnya.

Sebelumnya, (IPW) mendesak Jenderal Listyo untuk menonaktifkan Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Ketua (IPW) Sugeng Teguh Santosa mengungkap peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi di rumah Ferdy.

Baca juga:  Biaya Retribusi Pelayanan Pemakaman 13 TPU Depok Gratis, Ini Penjelasannya!

Kata Sugeng Ferdy merupakan saksi kunci dalam peristiwa yersebut yang menewaskan Brigadir J. Menurutnya, perlu diungkap motif pelaku membunuh sesama anggota Polisi.

Dalam kasus penembakan itu terjadi Jumat (8/7/2022) pekan lalu di rumah Ferdy yang terletak di Jakarta Selatan.

Total tujuh tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J. Tetapi titak ada peluru yang mengenai Bharada E. Ramadhan berujar hal ini disebabkan jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.

Baca juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Perjalanan H-3 Mudik Lebih Cepat di Tahun 2023 Dibandingkan Tahun 2022

Tembakan tersebut dibalas sebanyak lima kali oleh Bharada E dan beberapa diantaranya mengenai korban sampai meninggal.

Sekarang ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan diperlakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup. (sw)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait