website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 8:11:44 WIB

Karang Taruna Mampang Sayangkan Perkataan Demisioner Sekretaris FKUB Kota Depok, Yang Dinilai Berpotensi Membuat Kegaduhan

Depok | detikNews – Beredarnya di Media Sosial (Medsos Youtube) tentang perkataan Demisioner FKUB Kota Depok, terkait kata-kata Toleransi dan penolakan, dinilai Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok berpotensi membuat gaduh, dan menimbulkan perspektif yang negatif dimasyarakat, khususnya di Kelurahan Mampang.

Andi Widian (Bendil) Ketua Karang Taruna Kelurahan Mampang mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan atas statement atau perkataan yang diucapkan oleh Tokoh FKUB Kota Depok, yang telah tersebar di Media Sosial Youtube, dan Andi menilai bahwa perkataan tersebut berpotensi membuat paradigma negatif, terkait Toleransi umat beragama yang berada diwilayah Kelurahan Mampang.

“Sangat sayang sekali saat ada seorang Tokoh Agama telah membuat statement/perkataan yang kami nilai tidak tepat dikatakan, seperti yang diucapkan di Media Sosial (Youtube)”, ucapnya.

“Kami sebagai pemuda dan masyarakat yang ada di Mampang tidak perlu lagi diajarkan kata-kata toleransi. Sejak dahulu sebelum kami terlahir, nilai toleransi di Mampang sangatlah tinggi”, terang Andi Widian/Bendil.

Baca juga:  Issue Panas Kontestasi LPM, Dimas : Pemimpin Harus Faham Tentang Apa yang di Pimpinnya

Bendil mengungkapkan, bahwa kata-kata toleransi telah lama diaplikasikan masyarakat Mampang tanpa harus selalu dikatakan.

“Meskipun disetiap hari Minggu itu jalan umum digunakan untuk parkir kendaraan saudara-saudara kami yang beribadah, sehingga terganggunya masyarakat yang melintas jalan tersebut, hal itu tidak pernah kami masalahkan, karna kami dan masyarakat mengerti serta memahami apa itu toleransi beragama”, ungkapnya.

“Saudara-saudara kami yang beribadah disetiap hari Minggu, mereka beribadah dengan aman dan nyaman, tak ada satu pun masyarakat Mampang yang menolak peribadahan saudara-saudara kami di hari Minggu”, lanjut Bendil.

Andi menjelaskan, bahwa pada tanggal 11 November 2022, telah diselenggarakan musyawarah yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Mampang terkait pembahasan Izin Rumah Ibadah serta proses-proses yang ada dilapangan. Musyawarah tersebut dihadiri oleh pihak Kodim, Koramil, Polsek Pancoran Mas, Kesbangpol, FKUB, Plt Kecamatan Panmas, Kepala Kelurahan beserta jajarannya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna Kelurahan, Karang Taruna Unit 12 (Irkapa), Boma (Bocah Mampang), para RW, serta para RT.

Baca juga:  Diduga Aturan Perwal Kontestasi LPM Tidak Dijalankan Dengan Benar, Dimas Putra Mundur Dari Calon LPM Kelurahan Mampang

Lebih lanjut Bendil memaparkan, bahwa dalam musyawarah tersebut, sangat jelas tidak ada penolakan beribadah.Tetapi, hanya penundaan Izin Rumah Ibadah, bukan penolakan atau penundaan Ibadah. Tetapi Penundaan Izin Rumah Ibadah.

“Kenapa ditunda Izin Rumah Ibadah ??,
karna pihak pengaju Izin Rumah Ibadah tersebut, masih belum sepenuhnya memenuhi syarat Izin Rumah Ibadah yang sudah ditetapkan pemerintah. Sebagai warga negara Indonesia sudah semestinya mentaati peraturan pemerintah. Maka dari itu, adanya penundaan Izin Rumah Ibadah karna belum terpenuhi syarat-syarat yang sudah di tetapkan pemerintah”, jelas Bendil.

Baca juga:  Polemik Gugatan SIM: Polri Tegaskan Sikap di MK Terkait Usulan Berlaku Seumur Hidup

“Sekali lagi tidak ada penolakan hanya penundaan dalam hal administrasi saja”, tegasnya.

“Kami para pengurus Karang Taruna Mampang sangat menyayangkan perkataan demisioner sekretaris FKUB Kota Depok yang kami nilai, berpotensi memicu kegaduhan dibawah. Padahal beliau hadir dari awal sampai selesai, dan mengetahui hasil musyawarahnya hanya penundaan Izin Rumah Ibadah bukan penolakan apalagi Intoleransi”, tutup Bendil.

Jajaran organisasi kepemudaan Karang Taruna Kelurahan Mampang berharap, agar tidak ada lagi kata-kata terkait Toleransi, dan Intoleransi umat beragama di Kota Depok khususnya. Karena pada dasarnya kata-kata tersebut bisa memicu kekisruhan antar umat beragama yang ada di Kota Depok, dan mengajak kepada semua pihak untuk tetap saling menghargai serta menjaga kondusifitas lingkup kemasyarakatan, yang damai tanpa harus saling menyalahkan.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait