website statistics
21.4 C
Indonesia
Wed, 17 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Wednesday, 17 April 2024 | 4:37:33 WIB

Keberhasilan Anggota TNI Mencegah Transaksi Narkoba Ganja 3 Kg di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor

Bogor | detikNews – Seorang anggota TNI berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada hari Jumat, 17 Maret 2023. Serka Sunardi, Babinsa Ramil 0621-01/Cibinong, berhasil menyita sebanyak 3 kg ganja sebagai barang bukti dari kejahatan tersebut.

Menurut keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB di Jalan Ibnu Khaldun. Satu pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial NM (27), berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri dan diketahui bernama M.

Kejadian bermula ketika Sunardi mendapat informasi dari warga bahwa ada penitipan barang mencurigakan di salah satu warung. Sebanyak tiga kali pengiriman paket datang dan Sunardi bersama seorang Babinmas kemudian mendatangi warung tersebut.

Baca juga:  Hipnotis Terduga Terjadi di SPBU Kalideres: Pelaku Rampok Uang Sebesar Rp 10 Juta

Namun, tidak lama kemudian seorang ojol datang untuk mengambil barang yang dititip di warung. Sunardi dan Babinmas kemudian membuntuti ojol tersebut hingga ke lokasi penerima paket. Di sana, mereka melihat dua orang mencurigakan di pinggir jalan sedang menunggu.

Sunardi kemudian mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang tersebut, tetapi sebelum sempat menanyakan, kedua pelaku langsung melarikan diri. Salah satu orang tersebut yang diduga sebagai penerima paket berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya melarikan diri.

Baca juga:  BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Besok 10 Juni 2023 di Jakarta, Yuk Cek Informasinya!

Sunardi sempat terseret saat menangkap pelaku yang berhasil ditangkap tersebut. Ia terseret sepanjang 10 meter dan sepeda motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri.

Warga sekitar turut membantu Sunardi menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan dari pelaku yang ditangkap, NM, ia bertugas mengambil barang tersebut dan akan diantarkan kepada pemesan.

Baca juga:  Menkopolhukam Mahfud Md Sebut, Pemerintah Tidak Akan Segera Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Pelaku diduga mendapatkan perintah tersebut dari DL yang diduga sebagai bandar besar, dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. Dalam kasus ini, informasi dari warga sangat membantu untuk mengungkap dan menggagalkan kejahatan tersebut.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait