website statistics
25.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 16:26:59 WIB

Kecamatan Ponrang Selatan Terbanyak Peserta PPK di Kabupaten Luwu

Luwu | detikNews – Para peserta calon anggota PPK, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang telah lolos seleksi administrasi, kini telah masuk dalam ujian tertulis dari tanggal 6-7 Desember 2022.

Mereka yang lolos seleksi administrasi akan menjalani tes tulis atau CAT (Computer Assisted Test), bertempat di SMKN 2 Luwu, Belopa.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Luwu telah menerima 586 yang mendaftar menjadi calon anggota PPK. Namun, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tulis sebanyak 580 orang.

Pelaksanaan tes tulis calon anggota PPK tersebut dibagi menjadi 2 gelombang, yakni : pertama adalah 11 Kecamatan, dan gelombang kedua juga terdapat 11 Kecamatan.

Baca juga:  Tragis! Pekerja SPBE Bogor Meninggal Akibat Tenggelam di Tangki dengan Dugaan Paparan Gas Elpiji

Untuk gelombang pertama tes tulis calon anggota PPK digelar pada hari Selasa 6 Desember 2022 pukul 8.30-14.00 Wita dan gelombang kedua, pada hari Rabu, 7 Desember 2022.

Tes tulis atau CAT bagi calon anggota PPK itu merupakan tahapan tes kedua setelah seleksi administrasi. Selanjutnya, pihak KPU akan menetapkan peringkat teratas dari hasil CAT tersebut.

Peserta yang masuk atau lolos, dilanjutkan menjalani tes wawancara yang digelar KPU Kabupaten Luwu.

Baca juga:  Pemdes Sampano Raih Peringkat 1 Badan Publik Desa Lomba KIP Provinsi Sulsel 2022 Kategori Menuju Informatif

Untuk kebutuhan PPK di Kabupaten Luwu pada Pemilu serentak 2024 sebanyak 110 orang, dan sebanyak 110 orang anggota PPK tersebut akan bertugas di 22 Kecamatan.

Pendaftaran calon PPK tahun 2022, terbanyak dari Kecamatan lain di Kabupaten Luwu yaitu : 45 peserta di Kecamatan Ponrang Selatan yang telah mengikuti CAT PPK.

Hasan mengungkapkan, untuk tahun ini, KPU Luwu membutuhkan PPK sebanyak 110 orang dan PPS sebanyak 681 orang.

“Tahun ini kami akan menerima sebanyak PPK 110 dan PPS 681”, katanya kepada wartawan.

Baca juga:  Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan, Ditahan di Polres Jakarta Barat, Karir di Ujung Tanduk?

“Jumlah tersebut nantinya akan terbagi lagi. Untuk PPK dibutuhkan 5 orang per Kecamatan”, tambahnya.

Hasan mengungkapkan, bahwa PPS dibutuhkan 3 orang per Desa nantinya.

“PPK 5 orang per Kecamatan, PPS 3 orang per Desa”, lanjutnya.

Salah satu peserta PPK yang mengikuti seleksi, Syahriil dari Kecamatan Ponrang Selatan mengungkapkan, bahwa penerimaan PPK kali ini sangat baik dan terlihat panitia pelaksana cukup transparan dalam penerimaan sampai tahapan CAT.

“Semoga penerimaan calon PPK di Kabupaten Luwu tetap menjunjung tinggi kenetralan dalam perekrutan PPK”, ucapnya.(Bahrun)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait